Keprihatinan
IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) terhadap kondisi pasar tradisional
terbukti sangat serius. Bukti keseriusan mereka tercermin dari
diselenggarakannya deklarasi nasional dengan tema kembali kepasar tradisional.
Deklarasi
nasional tersebut berawal dari IKAPPI sebagai organisasi yang bertujuan untuk
melindungi pasar tradisional menemukan banyak sekali masalah yang terjadi dari
tahun ke tahun terhadap pasar tradisional. Mulai dari pembongkaran, pengusiran,
kenaikan inflasi yang berdampak pada harga pasar sampai harus bersaing dengan
ritel-ritel modern yang berbau kapitalisme.
Upaya
IKAPPI pun mendapatkan respon dari pedagang dan pemerintah,terbukti dengan
hadirnya kurang lebih seribu pedagang yang berdomisil di Surakarta maupun
seluruh Indonesia. Selain itu pihak pemerintah juga mendukung upaya tersebut
dengan ditunjuknya ketua DPD RI sebagai duta pasar tradisional.
Akan
tetapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah sebuah deklarasi nasional
yang bertujuan untuk mengembalikan kedigdayaan pasar tradisional atau yang
disebut dalam UU sebagai pasar rakyat ini akan efektif? Apakah dengan deklarasi
tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berbelanja dipasar
tradisional? Apakah juga pemerintah akan menjadi lebih prorakyat terutama pro
terhadap pedagang-pedagang pasar? Lalu apakah para pelaku pasar akan membenahi
diri setelah adanya deklarasi nasional?
Jawabannya
mungkin iya dan mungkin juga tidak. Iya, jika saja perjuangan tidak berhenti
hanya sampai diadakannya deklarasi nasional. Akan tetapi perlu aktualisasi
lebih lanjut setelah adanya deklarasi ini. kita dapat mengambil contoh ditahun
90an dimana terjadi deklarasi penanaman buah kakao. Indonesia saat itu punya
kemandirian dibidang kakao, tercatat dari tahun 90an sampai 2002 setelah
deklarasi tersebut Indonesia dapat memproduksi kakao mencapai 450 Ton. Akan
tetapi kenyataannya sekarang menunjukkan Indonesia kembali mengimpor buah Kakao
dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Jika
mengambil pengalaman deklarasi penanaman buah kakao tersebut, maka upaya
deklarasi nasional untuk mewujudkan kemandirian pasar tradisional perlu
ditanggapi serius oleh pemerintah, ,masyarakat dan juga pedagang. Ketiga elemen
tersebut perlu bersinergi dalam jangka waktu yang lama bahkan terus menerus
agar tidak terjadi hal yang sama seperti deklarasi buah kakao.
Yang
harus disadari oleh pemerintah, masyarakat, dan pedagang adalah deklarasi
nasional tidak serta merta membuat kaum kapitalisme angkat kaki dari negara
ini. semakin tinggi layar dikembangkan semakin besar pula angin yang menerjang,
begitu juga dengan kondisi pasar tradisional. Mereka akan tetap dihadapkan pada
persoalan yang sama bahkan lebih buruk. Akan tetapi adanya deklarasi ini
setidaknya memberikan secercah harapan untuk mewujudkan gerakan kembali
berbelanja dipasar tradisional.
Kebijakan-kebijakan
yang pro pasar harus diwujudkan dan diimplementasikan serta dilaksanakan. Lalu
kebijakan yang mendukung kapitalisme harus juga dienyahkan atau setidaknya
dikecilkan ruang geraknya. Jangan sampai alih-alih meningkatkan pendapatan
pajak yang tinggi dari ritel-ritel modern membuat pemerintah buta terhadap
potensi pasar tradisional yang sesungguhnya dapat membuat masyarakat lebih
mandiri.
Kemandirian
masyarakat inilah yang harus dilihat dalam jangka panjang, karena dengan
terjadinya kemandirian maka pemerintah tidak perlu repot-repot menyubsidi
rakyat terus menerus. Sehingga anggaran yang ditetapkan APBN/APBD dapat
dialokasikan kepada sektor-sektor yang lebih penting lagi.
Lalu
dengan aktualisasi deklarasi nasional ini diharapkan mengembalikan kejayaan
pasar tradisional yang pernah terjadi dijaman dahulu. Jangan ada yang saling
tunggu antara pemerintah, masyarakat, maupun pedagang karena dengan bergerak
bersamalah yang membuat tujuan deklarasi ini tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar