Jumat, 21 Februari 2014

Aktualisasi Deklarasi Nasional "Kembali ke Pasar Tradisional"

Keprihatinan IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) terhadap kondisi pasar tradisional terbukti sangat serius. Bukti keseriusan mereka tercermin dari diselenggarakannya deklarasi nasional dengan tema kembali kepasar tradisional.

Deklarasi nasional tersebut berawal dari IKAPPI sebagai organisasi yang bertujuan untuk melindungi pasar tradisional menemukan banyak sekali masalah yang terjadi dari tahun ke tahun terhadap pasar tradisional. Mulai dari pembongkaran, pengusiran, kenaikan inflasi yang berdampak pada harga pasar sampai harus bersaing dengan ritel-ritel modern yang berbau kapitalisme.

Upaya IKAPPI pun mendapatkan respon dari pedagang dan pemerintah,terbukti dengan hadirnya kurang lebih seribu pedagang yang berdomisil di Surakarta maupun seluruh Indonesia. Selain itu pihak pemerintah juga mendukung upaya tersebut dengan ditunjuknya ketua DPD RI sebagai duta pasar tradisional.

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah sebuah deklarasi nasional yang bertujuan untuk mengembalikan kedigdayaan pasar tradisional atau yang disebut dalam UU sebagai pasar rakyat ini akan efektif? Apakah dengan deklarasi tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berbelanja dipasar tradisional? Apakah juga pemerintah akan menjadi lebih prorakyat terutama pro terhadap pedagang-pedagang pasar? Lalu apakah para pelaku pasar akan membenahi diri setelah adanya deklarasi nasional?

Jawabannya mungkin iya dan mungkin juga tidak. Iya, jika saja perjuangan tidak berhenti hanya sampai diadakannya deklarasi nasional. Akan tetapi perlu aktualisasi lebih lanjut setelah adanya deklarasi ini. kita dapat mengambil contoh ditahun 90an dimana terjadi deklarasi penanaman buah kakao. Indonesia saat itu punya kemandirian dibidang kakao, tercatat dari tahun 90an sampai 2002 setelah deklarasi tersebut Indonesia dapat memproduksi kakao mencapai 450 Ton. Akan tetapi kenyataannya sekarang menunjukkan Indonesia kembali mengimpor buah Kakao dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Jika mengambil pengalaman deklarasi penanaman buah kakao tersebut, maka upaya deklarasi nasional untuk mewujudkan kemandirian pasar tradisional perlu ditanggapi serius oleh pemerintah, ,masyarakat dan juga pedagang. Ketiga elemen tersebut perlu bersinergi dalam jangka waktu yang lama bahkan terus menerus agar tidak terjadi hal yang sama seperti deklarasi buah kakao.

Yang harus disadari oleh pemerintah, masyarakat, dan pedagang adalah deklarasi nasional tidak serta merta membuat kaum kapitalisme angkat kaki dari negara ini. semakin tinggi layar dikembangkan semakin besar pula angin yang menerjang, begitu juga dengan kondisi pasar tradisional. Mereka akan tetap dihadapkan pada persoalan yang sama bahkan lebih buruk. Akan tetapi adanya deklarasi ini setidaknya memberikan secercah harapan untuk mewujudkan gerakan kembali berbelanja dipasar tradisional.

Kebijakan-kebijakan yang pro pasar harus diwujudkan dan diimplementasikan serta dilaksanakan. Lalu kebijakan yang mendukung kapitalisme harus juga dienyahkan atau setidaknya dikecilkan ruang geraknya. Jangan sampai alih-alih meningkatkan pendapatan pajak yang tinggi dari ritel-ritel modern membuat pemerintah buta terhadap potensi pasar tradisional yang sesungguhnya dapat membuat masyarakat lebih mandiri.
Kemandirian masyarakat inilah yang harus dilihat dalam jangka panjang, karena dengan terjadinya kemandirian maka pemerintah tidak perlu repot-repot menyubsidi rakyat terus menerus. Sehingga anggaran yang ditetapkan APBN/APBD dapat dialokasikan kepada sektor-sektor yang lebih penting lagi.


Lalu dengan aktualisasi deklarasi nasional ini diharapkan mengembalikan kejayaan pasar tradisional yang pernah terjadi dijaman dahulu. Jangan ada yang saling tunggu antara pemerintah, masyarakat, maupun pedagang karena dengan bergerak bersamalah yang membuat tujuan deklarasi ini tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar