Rabu, 26 Februari 2014

Mengapa Saya Harus Mencoblos ?

Pertanyaan mengapa biasanya digunakan manusia sebagai sarana berfilsafat. Kata mengapa-lah yang membuat manusia menemukan apa yang ingin mereka cari. Dengan kata mengapa jugalah manusia dapat memiliki keyakinan yang kuat akan hal yang ia yakini. Kata mengapa juga turut andil dalam seluruh kemajuan peradaban manusia dimuka bumi.

Saat tidak ada manusia yang berkata mengapa, maka bisa dipastikan tidak akan ada lagi perkembangan atau kemajuan didalam peradaban manusia. Oleh karena itu dalam menjalani kehidupan kembangkanlah kata mengapa itu.

Saya tidak akan membahas lebih jauh tentang filsafat ataupun kata mengapa tersebut. Yang akan saya tekankan disini bahwa kita harus menemukan jawaban mengapa kita (saya sendiri, pembaca, maupun seluruh elemen masyarakat Indonesia) harus mencoblos pada saat tanggal 9 april mendatang.

Seperti yang telah saya ungkapkan sebelumnya, bahwa kata mengapa bisa menjadikan manusia memiliki keyakinan yang kuat. Dengan pertanyaan mengapa saya harus mencoblos, maka secara tidak langsung kita berfilsafat untuk merenungkan, mencari, memilah, mengkaji tentang pertanyaan tersebut.

Jawaban dari pertanyaan diatas memang seharusnya berasal dari individu-individu bukan jawaban dari orang lain, karena kedaulatan individu sangat diakui dan dijunjung oleh hukum di negeri ini, Indonesia. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa jawaban dari orang lain juga turut andil dalam menentukan pola pikir ataupun sebagai referensi seseorang dalam bertindak dan berperilaku. Dalam hal ini saya melihat manusia dari mazhab Humanistik.

Karena saya......

Jawaban dari pertanyaan diatas bisa bermacam-macam dan memiliki hasil yang bermacam-macam terhadap perilaku manusia nanti, karena jawaban tersebut dapat menjadi referensi manusia dalam menentukan pilihan. Akan tetapi sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari kita melihat beberapa quote dari beberapa tokoh yang mungkin dapat menginspirasi dan menjadi objek kajian serta referensi dalam menjawab pertanyaan mengapa.

“apakah kita harus menunggu sampai negara ini bersih jika kita ingin melakukan perubahan?”-anies baswedan.

Lalu quote diatas dikuatkan oleh pernyataan gubernur jawa tengah terpilih,

“terlibatlah dalam perubahan, dan tebarkan virus kebaikan.”-Ginanjar Pranowo

Apa yang dapat kita ambil dan simpulkan dari kedua quote diatas?

Bahwa dalam memperbaiki keadaan republik ini kita tidak hanya bisa diam atau menunggu negara ini sempurna. Karena saat kita menuntut sebuah kesempurnaan tanpa perbuatan maka kita tidak akan pernah mendapatkan kesempurnaan tersebut. Akan tetapi jika kita menuntut sebuah kesempurnaan, maka kita akan mendapatkan kesempurnaan tersebut, setidaknya kesempurnaan yang bersifat subjektif yaitu kesempurnaan yang kita inginkan. Hanya dengan terlibatlah maka kita berperan dalam menentukan arah bangsa ini.

Dengan terlibat dalam perubahan, maka kita dapat sedikit-sedikit dengan tangan kita yang kecil ini membantu membersihkan negeri ini. coba anda bayangkan, jika anda terlibat dalam perubahan lalu mengajak orang lain dan orang lain tersebut mengajak orang lain lagi dan seterusnya, maka berapa banyak tangan-tangan kecil yang membantu membersihkan negeri ini atau setidaknya belajar membersihkan negeri ini. bukankah asas gotong royong juga berdasarkan berapa banyak individu-individu yang terlibat dalam menyelesaikan suatu permasalahan?

Mungkin pernyataan diatas lebih banyak keteori dan omong kosong, akan tetapi kita lihat contoh aplikatif dalam pernyataan diatas. Lingkungan anda tertutup oleh abu vulkanik pasca meletusnya sebuah gunung berapi, lalu orang-orang disekitar anda dan termasuk anda sendiri juga memilih untuk diam tanpa usaha membersihkan abu tersebut bahkan berpangku tangan menunggu orang lain membersihkanya, pola pikir kalian satu lingkungan sama. Maka apakah lingkungan kalian akan bebas atau bersih dari abu vulkanik? Tidak.

Lalu coba kita balik skenarionya. Lingkungan anda tidak peduli dengan abu vulkanik yang tebal dan terlanjur mengotori lingkungan anda. Lalu anda mencoba membersihkannya tapi tanpa mengajak orang lain disekitar lingkungan anda. Maka apa yang terjadi, mungkin lingkungan anda akan bersih tetapi dalam jangka waktu yang sangat lama dan tidak akan optimal.

Skenario terakhir adalah ketika anda mengajak orang lain dan orang lain mengajak orang lain lagi terlibat dalam upaya pembersihan abu vulkanik. Sampai akhirnya seluruh lingkungan anda berpartisipasi aktif dalam mengadakan perubahan ini. maka apa yang akan anda dapatkan? Anda dapat menyimpulkannya sendiri.

Begitu juga dengan keterlibatan anda dalam pemilu nanti. Mungkin anda menganggap satu suara tidak akan berdampak apapun. Namun 30% di Indonesia ini memiliki pola pikir yang sama dengan anda tanpa ada yang menyadarinya maka berapa banyak tangan-tangan kecil yang tidak terlibat dalam upaya perubahan. Dengan apatisme tersebut maka sudah tentu akan sulit membuat orang-orang yang apatis akan turut aktif terlibat dalam perubahan. Ah sudahlah kawan... mungkin ini hanya sebuah chaos theory yang saya rancang sendiri.

 “Hanya mereka yang berani menuntut haknya, pantas diberikan keadilan. Kalau rakyat Indonesia tidak berani menuntut haknya, biarlah mereka ditindas sampai akhir zaman oleh penguasa-penguasa korup mereka.”-soe hok gie

Atau jika terlibat dalam perubahan masih belum dapat dijadikan referensi, maka quote dari soe hok gie diatas dapat menjadi referensi lain. Menuntut hak demi mendapatkan keadilan. Dalam menyikapi demokrasi saat ini ada 3 pilihan yang dapat dilakukan, yang pertama adalah mencoblos demi menuntut hak kita, dengan menuntut hak kita maka kita menjemput keadilan yang kita inginkan. Lalu yang kedua adalah tidak mencoblos akan tetapi menyiapkan sebuah langkah revolusi lagi. Dengan revolusi harapannya dapat menata ulang kesalahan sistemik yang sudah ada dan melekat dan yang terakhir adalah menjadi apatis yang tidak terlibat dalam hal apapun, jika ditindas hanya bisa pasrah karena ditindaspun mereka sudah tidak akan peduli.


“karena saya cinta Indonesia maka saya mempunyai rasa memiliki terhadap negeri ini, dengan rasa memiliki itulah maka saya mempunyai motivasi yang kuat untuk terlibat dalam perubahan dinegeri ini.”

Jumat, 21 Februari 2014

Aktualisasi Deklarasi Nasional "Kembali ke Pasar Tradisional"

Keprihatinan IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) terhadap kondisi pasar tradisional terbukti sangat serius. Bukti keseriusan mereka tercermin dari diselenggarakannya deklarasi nasional dengan tema kembali kepasar tradisional.

Deklarasi nasional tersebut berawal dari IKAPPI sebagai organisasi yang bertujuan untuk melindungi pasar tradisional menemukan banyak sekali masalah yang terjadi dari tahun ke tahun terhadap pasar tradisional. Mulai dari pembongkaran, pengusiran, kenaikan inflasi yang berdampak pada harga pasar sampai harus bersaing dengan ritel-ritel modern yang berbau kapitalisme.

Upaya IKAPPI pun mendapatkan respon dari pedagang dan pemerintah,terbukti dengan hadirnya kurang lebih seribu pedagang yang berdomisil di Surakarta maupun seluruh Indonesia. Selain itu pihak pemerintah juga mendukung upaya tersebut dengan ditunjuknya ketua DPD RI sebagai duta pasar tradisional.

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah sebuah deklarasi nasional yang bertujuan untuk mengembalikan kedigdayaan pasar tradisional atau yang disebut dalam UU sebagai pasar rakyat ini akan efektif? Apakah dengan deklarasi tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berbelanja dipasar tradisional? Apakah juga pemerintah akan menjadi lebih prorakyat terutama pro terhadap pedagang-pedagang pasar? Lalu apakah para pelaku pasar akan membenahi diri setelah adanya deklarasi nasional?

Jawabannya mungkin iya dan mungkin juga tidak. Iya, jika saja perjuangan tidak berhenti hanya sampai diadakannya deklarasi nasional. Akan tetapi perlu aktualisasi lebih lanjut setelah adanya deklarasi ini. kita dapat mengambil contoh ditahun 90an dimana terjadi deklarasi penanaman buah kakao. Indonesia saat itu punya kemandirian dibidang kakao, tercatat dari tahun 90an sampai 2002 setelah deklarasi tersebut Indonesia dapat memproduksi kakao mencapai 450 Ton. Akan tetapi kenyataannya sekarang menunjukkan Indonesia kembali mengimpor buah Kakao dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Jika mengambil pengalaman deklarasi penanaman buah kakao tersebut, maka upaya deklarasi nasional untuk mewujudkan kemandirian pasar tradisional perlu ditanggapi serius oleh pemerintah, ,masyarakat dan juga pedagang. Ketiga elemen tersebut perlu bersinergi dalam jangka waktu yang lama bahkan terus menerus agar tidak terjadi hal yang sama seperti deklarasi buah kakao.

Yang harus disadari oleh pemerintah, masyarakat, dan pedagang adalah deklarasi nasional tidak serta merta membuat kaum kapitalisme angkat kaki dari negara ini. semakin tinggi layar dikembangkan semakin besar pula angin yang menerjang, begitu juga dengan kondisi pasar tradisional. Mereka akan tetap dihadapkan pada persoalan yang sama bahkan lebih buruk. Akan tetapi adanya deklarasi ini setidaknya memberikan secercah harapan untuk mewujudkan gerakan kembali berbelanja dipasar tradisional.

Kebijakan-kebijakan yang pro pasar harus diwujudkan dan diimplementasikan serta dilaksanakan. Lalu kebijakan yang mendukung kapitalisme harus juga dienyahkan atau setidaknya dikecilkan ruang geraknya. Jangan sampai alih-alih meningkatkan pendapatan pajak yang tinggi dari ritel-ritel modern membuat pemerintah buta terhadap potensi pasar tradisional yang sesungguhnya dapat membuat masyarakat lebih mandiri.
Kemandirian masyarakat inilah yang harus dilihat dalam jangka panjang, karena dengan terjadinya kemandirian maka pemerintah tidak perlu repot-repot menyubsidi rakyat terus menerus. Sehingga anggaran yang ditetapkan APBN/APBD dapat dialokasikan kepada sektor-sektor yang lebih penting lagi.


Lalu dengan aktualisasi deklarasi nasional ini diharapkan mengembalikan kejayaan pasar tradisional yang pernah terjadi dijaman dahulu. Jangan ada yang saling tunggu antara pemerintah, masyarakat, maupun pedagang karena dengan bergerak bersamalah yang membuat tujuan deklarasi ini tercapai.

Idealisme Aktivis Menghadapi Tantangan Realitas



The Founding Father Indonesia, Ir.Soekarno, pernah berpidato yang selalu dikenang sampai saat ini. beliau berkata “beri aku seribu orang tua maka akan kucabut semeru dari akarnya, dan berikan aku 10 pemuda maka akan kuguncangkan dunia” begitu kurang lebih salah satu isi pidato beliau. Bung Karno kala itu melihat realitas yang ada bahwa pemuda merupakan ujung tombak sebuah perjuangan. Ditangan para pemuda pada waktu itulah proklamasi kemerdekaan Indonesia bisa dicapai dengan cepat tanpa ada mempertimbangkan intervensi dari pihak penjajah.

Sampai saat ini, kata-kata dari bung Karno itulah yang selalu melecut semangat pemuda dari tahun ke tahun. Kata-kata tersebut banyak melahirkan aktivis pemuda yang optimis terhadap potensinya, mandiri dalam kehidupannya, dan kritis dalam sikap serta perbuatannya. Dengan lahirnya banyak aktivis pemuda yang mempunyai idealis dan optimisme tinggi berkorelasi erat dengan kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan dinegeri ini. dapat dilihat dari betapa cepatnya negara ini semakin maju dan mandiri setelah memperoleh kemerdekannya.

Aktivis pemuda seakan-akan tidak akan pernah ada habisnya, karena memang pemuda tidak akan pernah mati. Dimana masih ada kelahiran disanalah akan ada calon aktivis pemuda. Dengan regenerasi pemuda-pemuda inilah yang membuat negara ini tidak pernah kehabisan ide untuk memperbaiki kondisi negara ini.

Akan tetapi patut diperhatikan, tidak semua pemuda memilih jalan untuk menjadi aktivis. Bukan semata-mata mereka tidak ingin atau tidak peduli. Karena lebih kepada kebebasan masing-masing individu untuk memilih jalan hidupnya. Saat seorang anak tumbuh menjadi seorang pemuda disanalah mereka bebas dalam menentukan jalan hidup yang akan dipilihnya.

Banyak faktor juga yang mempengaruhi sikap pemuda dalam memilih jalannya, 2 faktor utama dapat kita lihat dari mazhab psikologi yaitu behaviorisme dan humanistik. Jika dilihat dari sudut pandang behaviorisme, maka pemuda memilih jalan hidupnya yang sekarang karena dipengaruhi faktor lingkungan yang membentuknya. Jadi lingkungan sangat intens dalam membentuk kepribadian dan jalan hidup seseorang.

Jika ditilik dari humanistik, maka ada faktor lain yang mempengaruhi pilihan pemuda dalam menentukan jalan hidupnya, yaitu faktor diri sendiri dalam menyerap apa yang ada dilingkungan ataupun menolaknya.

Idealis vs realitas

”idelisme tidak selalu berbanding lurus dengan realitas yang tampak, akan tetapi realitas menjadi tolak ukur sejauh mana tingkat idealisme itu sendiri”-rezky-

setelah memilih menjalani kehidupan aktivis, maka merekapun dituntut untuk kritis terhadap apa yang mereka lihat, rasakan, dan hadapi. Pemikiran mereka pun dituntut untuk mencari solusi bukan hanya kritik tanpa arti. Selain itu yang harus dihadapi para aktivis adalah mengaktualisasikan apa yang sudah dikritisi, dipikirkan, dan direncanakan di lingkungannya.

Biasanya para aktivis akan sulit menghadapi realitas yang ada karena berbeda dengan bayangan yang selama ini mereka pikirkan. Idealisme mereka dalam mengkritisi, berpikir, dan melakukan perubahan dalam perbuatan acapkali terhambat oleh realitas yang ada. Belum tentu A dalam kajian mereka akan sama dengan A dalam realitasnya. Oleh karena itu disinilah akan menjadi tolak ukur sejauh mana tingkat idealisme dan usaha mereka memperjuangkan idealisme mereka.


Jika mereka dapat mencari solusi atas perbedaan antara idealisme dan realitas yang mereka hadapi, maka mereka berhasil menaiki satu anak tangga menuju cita-cita mereka. Jika mereka hanya mengeluh terhadap realitas yang ada, maka runtuhlah idealisme yang selama ini mereka bangun.

Kamis, 13 Februari 2014

RASA MEMILIKI KEBIJAKSANAAN

                                                     (sebuah arti filosofi tentang filsafat)

Oke guys, kali ini gue lagi berfilsafat karena kebetulan setiap hari rabu bakalan ada mata kuliah yang bernama filsafat manusia. Dan kali ini juga otak gue terangsang untuk berfikir dan keluar dari jalur kebiasaan orang banyak yaitu nurut kata dosen. Entah kenapa biasanya gue itu juga termasuk mahasiswa yang nurut sama dosen, tapi kali ini engga karena ini mata kuliah filsafat dimana seharusnya gue bisa bebas berfikir sesuai dengan tingkat kemampuan pemikiran kita dan bahkan jika objek material filsafat itu adalah sesuatu yang ada dan kemungkinan ada, sudah seharusnya kita benar-benar bebas untuk berfikir.

Jadi inilah yang menjadi dasar gue tiba-tiba ngeberontak setiap belajar filsafat karena gue ngerasa gue bebas berfikir dan mengemukakan apa yang gue udah fikirin jadi bukan seharusnya kita tidak bisa berpendapat lagi atau pendapat kita dengan sepihak disalahkan oleh dosen, sudah bukan jaman orde baru lagikan. Dan kebebasan berpikir dan berpendapat gue hari ini seperti dikekang oleh dosen.

Yang jadi landasan gue pertama-tama dalam tulisan ini adalah kebebasan berfikir dan mengemukakan pendapat dimuka umum seperti yang ada di UUD 1945, lalu yang kedua adalah pernyataan dosen bahwa dalam berfilsafat itu tidak ada yang salah karena kebenaran pun masih bersifat relatif. Dan yang terakhir adalah dosen berkata bahwa semua objek pengamatan dia adalah guru bagi dia, oleh karena itu jika beliau sudah berpendapat demikian sudah seharusnya dosen harus memperhatikan dan memberikan kesempatan mahasiswa untuk berpendapat bukan dipotong begitu saja.

Hari ini saat gue berpendapat mengenai pertanyaan beliau tentang apa itu objek material dan objek formal, gue pun menjawab gini “pak, menurut saya objek material itu segala sesuatu yang ada di pikiran dan kemungkinan ada.....” belum sempat menyelesaikan argumen gue itu tiba-tiba dosen memotong kalau itu salah dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa filsafat. Alasan beliau mutlak kalau ingin berpendapat kita harus menggunakan bahasa filsafat.

Dari kasus pertama ini gue melihat beliau tidak terlalu konsisten dengan kata-kata beliau sebelumnya kalau dalam berfilsafat tidak ada yang salah, dan yang kedua gue harus mengajukan pertanyaan dulu sebelumnya. Apakah dulu socrates, aristoteles atau es-es yang lain saat berfilsafat beliau-beliau tersebut menggunakan kaidah baku bahasa filsafat, apakah sudah ada sebelumnya kaidah bahasa filsafat? Kalau dalam berfilsafat kita harus dibatasi oleh kemampuan kita dalam berkaidah baku bahasa filsafat yang belum tentu jelas kaidahnya, bukankah itu namanya pengekangan dalam berfilsafat itu sendiri? Dan bisa jadi itu malah membuat seseorang menjadi tidak kreatif dan berkembang karena harus memperhatikan kaidah yang semestinya tidak wajib ada.

Lagian kan belum tentu juga kata-kata socrates, aristoteles dan es-esnya tersebut merupakan asli kata-kata mereka tanpa perubahan dari penerjemah bahasa yunani yang menerjemahkan kata-kata mereka ke berbagai bahasa. Dan kalian tau apa jawaban beliau tentang pengertian dari objek material? Beliau menjawab “objek material adalah segala sesuatu yang ada dan kemungkinan ada.” Dan intinya apa yang gue katakan adalah sama seperti yang beliau ucapkan akan tetapi beliau tidak memberikan saya kesempatan untuk menyelesaikan apa yang saya katakan dan hanya karena bahasa saya tidak baku sesuai kaidah bahasa filsafat.

Lalu kasus yang kedua adalah ketika ditanyakan mengenai apa itu filsafat. Jika saya berkata sesuai textbook maka secara harfiah filsafat adalah cinta kebijaksanaan. Dalam etimologisnya philein itu cinta, sophos itu kebijaksanaan. Lalu beliau berkata definisi dari cinta itu apa? Saya dengan yakin menjawab bahwa cinta itu adalah rasa memiliki. Dan sekali lagi beliau menyalahkan pendapat/argumen saya tanpa saya berhak menjelaskan sebelumnya.

Oke gini, dasar saya berkata kalau cinta itu rasa memiliki adalah seperti ini. pertama-tama kita tidak bisa melihat definisi cinta itu secara literatur atau juga hanya memiliki satu sudut pandang. Tetapi disini saya berkata cinta itu adalah rasa memiliki karena cinta itu memang adalah rasa memiliki kita terhadap sesuatu. contoh gampangnya kalian cinta kepada ibu kalian? Itu berarti kalian punya rasa memiliki terhadap ibu kalian. Atau kita persempit lagi konteksnya. Kalian mempunyai pulpen, kalian otomatis mempunyai rasa memiliki terhadap pulpen tersebut, dan pulpen tersebut pasti akan kalian jaga dan dirawat dengan baik karena ada rasa memiliki atau cinta terhadap pulpen tersebut.

Jika seseorang melihat cinta dari satu sudut pandang maka mereka akan berpendapat cinta itu tidak harus mempunyai rasa memiliki. Oke kali ini gue berkomentar bullshit bagi orang-orang yang setuju dengan pendapat tersebut. Apakah cinta bisa tumbuh jika kita tidak mempunyai rasa memiliki terhadap objek yang kita cintai? Ambil contoh, kalian berkata cinta terhadap gebetan kalian? Lalu apakah kalian akan diam saja untuk menarik perhatian doi? Tidak ada usaha? Tidakkan? Pasti selalu ada usaha, dan usaha itu ada karena kalian mempunyai rasa memiliki terhadap gebetan kalian sehingga muncul usaha untuk melakukan itu walaupun belum tentu doi mempunyai rasa memiliki terhadap kalian.

Dalam konteks kenegaraan, jika kalian cinta terhadap bangsa ini. lalu apakah kalian tidak merasa punya rasa memiliki terhadap negeri ini? terhadap bangsa ini? terhadap apapun yang dimiliki bangsa ini baik SDA, SDM, sejarah, pendidikan, dll. Tentulah kalian mempunyai rasa memiliki terhadap bangsa ini oleh karena itu kalian mau berusaha dan mengabdi untuk bangsa ini.

Dan pada intinya, jika saya berargumen cinta itu adalah definisi dari rasa memiliki, sudah barang tentu bukanlah sesuatu hal yang harus disalahkan. Karena kalaupun segala argumen saya diatas salah, pasti ada beberapa orang yang menganggap dan merasakan hal sama terhadap apa itu cinta.

Kayanya itu sudah cukup menuangkan apa yang gue pikirkan selama berada dikelas filsafat yang dimana saya tidak bisa mengungkapkan pemikiran gue.

Senin, 10 Februari 2014

COME WITH EXPLODING SPIRIT “sebuah kata untuk psikologi 2013”

Sebelum memulai membaca tulisan ini mari kita ucapkan “come with exploding spirit” dalam hati kita agar timbul rasa memiliki terhadap angkatan ini.



Assalamualaikum wr.wb

Teman-teman atau saya lebih memilih untuk memanggil kalian sebagai keluargaku. Kita telah melalui satu semester di psikologi UNS. Tentunya banyak hal yang telah kita alami selama kurang lebih hampir 6 bulan ini. mulai dari pertemuan pertama kali kita di twitter, facebook, grup chat seperti whatsapp dan line lalu sampai pada akhirnya berujung pada temu darat kita yang pertama kali di “Tirai Bambu” atau dulu saya menyebutnya “warung bambu” dekat jalan slamet riyadi.

Pertemuan pertama kita beinti pada pembahasan untuk menghadapi tugas OSPEK yang ada di website kalau tidak salah karena waktu itu yang mengurus semuanya Oris dan kawan-kawan sekalian. Di sore harinya kita masih membahas tentang tugas OSPEK akan tetapi kali ini kita sudah berpindah tempat ke FK UNS Kentingan. Saya masih ingat betul suasana sore itu, antara malu, capek, tetapi juga bersemangat karena saya sendiri berada diantara keluarga saya yang baru yaitu psikologi UNS 2013.

OSPEK yang begitu luar biasa selama 3 hari kita lalui bersama-sama, sampai saat ini mungkin kenangan saat kita OSPEK masih menjadi bahan pembicaraan yang tidak akan pernah lekang oleh waktu baik saat dikampus maupun nanti ketika kita sudah mempunyai keluarga. Saya masih ingat betapa konyolnya tingkah Aliyya, menghilangnya Mahen di hari ke-3 Osmaru, oh wait... ketika cowok-cowok psikologi rambutnya harus dipotong 1 cm, lalu masih banyak kenangan yang tidak dapat ditulis disini karena begitu banyaknya kejadian yang masih membekas di memori ini.

Yang jelas selama satu semester ini kita telah  melalui berbagai suka duka sebagai suatu keluarga baru. Saya harap masih akan ada lebih banyak lagi suka duka yang kita bisa alami bersama disini, di Solo, di UNS, di Fakultas Kedokteran, di Psikologi, dan terakhir tapi bukan yang terakhir saat kita berbagi suka dengan menggunakan baju Toga saat diwisuda di Auditorium UNS dan Aula “angker” Mesen.

Sekarang kita keinti dari tulisan ini, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada keluarga ku Psikologi 2013. Kita tahu bahwa kita telah mengadakan musyawarah angkatan untuk mencari nama angkatan, dan telah muncul 5 nama yang akan kita bawa ke musyawarah besar angkatan yang nanti tanggal dan tempat menyesuaikan. Semoga di awal semester 2 ini kita telah mempunyai nama angkatan agar ada rasa saling memiliki yang lebih besar antar kita.

Lalu mengenai autodebet, registrasi, KRS-an, KHS-an, dll, yang berhubungan dengan kelanjutan studi kita di semester 2 ini saya rasa sudah cukup jelas dan saudara-saudariku sudah dapat melakukannya dengan baik. Mungkin masih banyak kekurangan terutama di KHS yang menyangkut dengan IPK. Dalam waktu dekat jika mendapat dukungan yang baik dari teman-teman mungkin saya akan membuat kebijakan untuk membentuk kelompok-kelompok diskusi kecil. Diharapkan dengan adanya kelompok diskusi ini akan dapat mendongkrak nilai kita disemester 2 ini.

Berkaitan dengan akreditasi Psikologi UNS tahun 2014 ini teman-teman sudah tau bahwa akreditasi kita sekarang masih di B dan kita sudah barang tentu ingin akreditasi kita menjadi A. Diumur Psikologi UNS yang baru 10 tahun ini saya dan juga teman-temang mengharapkan hadiah ulang tahun Psikologi UNS adalah naik Akreditasi menjadi A. Teman-teman yang menjadi relawan tim akreditasi beserta dosen dan pegawai sekarang sedang berusaha sekuat tenaga mengorbankan liburannya untuk membuat ini menjadi nyata. Yang saya harapkan adalah dukungan dari teman-teman sekalian baik berupa doa maupun usaha dalam belajar, berorganisasi, melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, agar pada nantinya akreditasi A ini bukan hanya sekedar mimpi belaka.

Ditahun 2014 ini, teman-teman juga mengetahui bahwa tahun ini adalah tahun politik. Ada banyak pertimbangan dalam menghadapi tahun politik ini. akan tetapi yang jelas teman-teman juga wajib terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam mengawal tahun politik ini. hal ini juga menjadi pengaplikasian tridharma perguruan tinggi dari teman-teman sekalian. Pendidikan, dengan memberikan pengajaran atau belajar hal yang berkaitan dengan politik, pemilu, dan wawasan kebangsaan merupakan salah satu usaha melakukan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan. Dibagian Penelitian, sumbangsih teman-teman dapat berupa melakukan penelitian tentang keberlangsungan Pemilu tahun ini, masih banyak hal yang dapat diteliti pada tahun ini dan ini juga menjadi kesempatan teman-teman untuk melakukan penelitian yang mungkin nanti dapat menjadi bahan pelajaran maupun skripsi bagi teman-teman sekalian. Lalu yang terakhir adalah pengabdian masyarakat, dengan menjadi mahasiswa yang aktif mengawal PEMILU tahun ini baik berupa pengawasan maupun terlibat langsung membantu pemerintah untuk menjalankan pemilu dengan baik sudah merupakan pengabdian masyarakat dari teman-teman kepada bangsa ini. terakhir kita harapkan di tahun 2014 ini kita dapat memperoleh pemimpin-pemimpin di DPR, MPR, dan Presiden Indonesia yang lebih baik, amanah, bertanggung jawab, dan dapat menjunjung integritas sehingga dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik. Dari saya sendiri hanya berharap agar kata INDONESIA RAYA bukan sekedar kalimat, akan tetapi menjadi sebuah realitas bagi bangsa ini. oleh karena itu diharapkan partisipasi teman-teman dalam Pemilu tahun ini, jangan sampai golput menjadi pilihan.

Dan yang terakhir adalah tentang peran serta teman-teman baik yang berprinsip padastudy oriented, organization oriented, dan yang berada dikeduanya. Semua hal tersebut pada umumnya adalah baik asalkan kita dapat tetap berkarya dan berpretasi melalui prinsip yang telah kita anut. Bagi yang study oriented diharapkan dengan kesungguhan belajar kalian dapat menghasilkan penelitian-penelitian tentang psikologi yang mungkin nanti dapat diterbitkan di jurnal-jurnal Nasional maupun Internasional. Bagi yang organization orienteddiharapkan dengan ilmu nya di organisasi dapat menjadi pemimpin-pemimpin baru baik dilingkungannya maupun terhadap bangsa ini yang sedang membutuhkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Bagi yang berada diantara keduanya diharapkan jadi penyeimbang antara kedua prinsip tersebut sehingga terjadi keseimbangan diantaranya, dan dari kalianlah akan muncul pemimpin-pemimpin yang tidak hanya bisa memimpin akan tetapi juga cerdas dalam memimpin.

Demikiian yang dapat saya sampaikan saat ini sebagai pembuka diawal semester 2 dan tahun 2014 ini. harapannya adalah visi kita sebagai angkatan ke-10 di psikologi UNS dan menjadi angkatan EMAS dapat tercapai dan bukan sekedar keinginan dari segelintir orang, akan tetapi menjadi keinginan dan visi dari semua keluarga Psikologi UNS 2013. Teruslah berkarya dan berprestasi kawan.

Demikian yang dapat saya sampaikan, jika ada kata-kata dari tulisan ini yang tidak berkenan di hati kawan-kawanku sekalian mohon dimaafkan, karena bukan manusia namanya jika tidak pernah salah. Akan tetapi, Pada intinya tulisan ini ditunjukkan untuk kebaikan baik bagi saya sendiri maupun teman-teman sekalian.

“kalian berada diantara orang-orang hebat, hak kalian sekarang adalah ikut menjadi bagian dari orang-orang hebat atau menjadi orang biasa diantara orang-orang hebat.” –Rezky


  COME WITH EXPLODING SPIRIT



OUTLOOKING (Seperti Apakah Pemilu 2014?)

tulisan ini dibuat hanya untuk mengingatkan bahwa tahun 2014 ini, Indonesia, bangsa ini, negara ini, masyarakat, kita akan menjalani tahun politik, pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali yaitu Pemilu Legislatif dan Presiden. jangan sampai momen perubahan ini terlewatkan begitu saja, karena bisa saja di momen inilah Pemimpin-pemimpin yang bisa membawa perubahan kepada Negeri ini dalam 5 tahun kedepan dapat terpilih atau bisa saja pemimpin dengan kualitas dan rekam jejak yang nihil bisa terpilih. semuanya tergantung kepada kita...

Ingat 9 April 2014


Tahun 2014 merupakan tahun yang sangat spesial bagi rakyat Indonesia karena ditahun inilah kita akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali yaitu PEMILU Legislatif dan Presiden. Ditahun ini pula akan muncul banyak strategi-strategi yang akan dilancarkan oleh 15 Parpol untuk memenangkan PEMILU setidaknya mendapat suara untuk memperebutkan kursi panas di DPR.

Hal ini merupakan kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia siapapun dan apapun kepentingannya,semua bisa berbahagia ditahun ini. bagi rakyat kecil, ditahun inilah mereka bisa menggantungkan harapan selama 5 tahun kedepan kepada pemimpin-pemimpin yang dipilihnya. Bagi para pedagang dan pengusaha, ditahun inilah mereka bisa meraup omzet yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya karena persaingan oleh para elit politik di negeri ini. bagi para pelajar dan cendekiawan ditahun inilah mereka bisa melakukan banyak penelitian, survey, riset atau apapun yang berhubungan dengan bidangnya dengan mengambil tema seputar PEMILU. Bagi para elit politik sangat jelas, ditahun inilah kesempatan mereka untuk berjuang memperebutkan suara rakyat.

Ini menunjukkan betapa hebatnya pesta demokrasi 5 tahun sekali ini bagi seluruh elemen masyarakat dari bawah sampai atas. Akan tetapi banyak juga hal-hal yang mungkin merugikan negara ini jika saja PEMILU tahun ini diwarnai oleh kerusuhan, kecurangan, dan lain-lain. Bukan tidak mungkin bisa terjadi perpecahan ditubuh bangsa ini setelah PEMILU dilaksanakan. Barang tentu kita tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi.

Lalu apa saja yang terjadi menjelang PEMILU 2014 ini, seperti apakah gambaran pelaksanaan PEMILU tahun ini, lalu siapakah yang akan menjabat sebagai anggota dewan ataupun presiden, dan seberapa jauhkan persiapan yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempersiapkan pemilu?


Dana Saksi Parpol (Partai Politik)

Menjelang PEMILU 2014 ini muncul sebuah wacana oleh segelintir orang yang menginginkan dana sebesar 660 Milliar Rupiah untuk mendanai saksi partai politik disetiap TPU. Dana ini akan diberikan kepada setiap saksi parpol sebesar 100Ribu rupiah perorang untuk mengawasi PEMILU di TPU. Perlu untuk diketahui bahwa saksi disetiap TPU sudah disediakan oleh Bawaslu untuk mengawal pemilu tahun ini.

Permintaan terhadap dana saksi parpol yang dibiayai oleh pemerintah melalui APBN 2014 inilah yang memunculkan kontroversi diberbagai kalangan. Ada banyak pihak yang pro dan tidak kalah banyak juga pihak yang kontra terhadap dana ini. bagi mereka yang pro, mereka berpendapat bahwa dana ini ditunjukkan untuk mengurangi kecurangan saat pemilu dengan memunculkan saksi-saksi bagi partai politik disetiap TPU sehingga pemilu yang Jurdil (jujur dan adil) dapat terlaksana. Akan tetapi bagi pihak yang kontra, mereka berpendapat bahwa dana ini termasuk pemborosan dan rawan dikorupsi karena penggunaan, pembagian, dan pengawasannya tidak transparan. Selain itu mereka juga berpendapat bahwa sebaiknya saksi-saksi bagi parpol itu disediakan dan dibiayai oleh parpol-parpol itu sendiri melalui simpatisan partai ataupun kader-kader partai setempat.

Penulis sendiri lebih condong kepada pihak yang kontra, karena 660 milliar untuk saksi apalagi saksi partai politik adalah sebuah pemborosan besar-besaran dan hanya akan menghabiskan dana APBN yang seharusnya dengan 660 milliar itu bisa digunakan untuk membangun desa, menyubsidi rakyat miskin, ataupun menanggulangi bencana-bencana yang akhir-akhir ini sering melanda Indonesia. Dana ini pun lebih baik dialokasikan untuk memperbaiki bangunan sekolah, jalanan, dan fasilitas umum yang rusak. Dana ini juga bisa digunakan setidaknya untuk pemeretaan pendidikan didaerah-daerah terpencil, atau juga dana sebesar ini bisa dialokasikan untuk menertibkan jalannya Pemilu.

Pada akhirnya keputusan mengenai dana saksi bagi parpol ini dicoret dari rancangan Perpres. Dicoretnya rancangan Perpres mengenai dana saksi ini lebih terkait kepada tidak adanya landasan hukum yang memayungi atau menjadi payung hukum bagi penetapan dana ini. semoga dengan dicoretnya dana saksi ini, pemilu 2014 nanti tetap berjalan dengan jurdil dan sebagai mana mestinya.

Mahkamah Konstitusi dan keputusan Pemilu serentak 2019

Pada 23 Januari 2014 atau kurang lebih 3 bulan menjelang PEMILU 2014, Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan sejumlah pasal UU No.42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bertentangan dengan UUD 1945. Pada keputusan ini juga dijelaskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Akan tetapi yang menjadi pro dan kontra terhadap keputusan ini ialah Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2019 dan seterusnya.

Dasar munculnya putusan MK ini berasal dari uji konstitusi yang diajukan oleh beberapa elit politik kepada Mahkamah Konstitusi selaku badan yang berhak menguji Konstitusi. Pada akhirnya keputusan bulat dari Mahkamah Konstitusi ialah mengabulkan Pemilu Serentak antara Legislatif dan Presiden. Namun dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang bijak, MK menyatakan bahwa Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Berbagai tanggapan mengalir deras seiring keputusan MK tersebut. Beberapa pihak sangat menyayangkan keputusan MK tersebut karena dinilai akan menimbulkan banyak permasalahan pada Pemilu tahun ini salah satunya adalah kekhawatiran terhadap keputusan ini menjadi landasan bagi Parpol yang kalah untuk menggugat hasil Pemilu tahun ini. selain itu keputusan ini dinilai membuat Pemilu 2014 tidak mempunyai landasan hukum lagi sehingga Pemilu tahun ini dapat dinyatakan Konstitusional.

Seiring dengan keputusan tersebut, pihak yang kontra menyatakan, seharusnya tepat setelah keputusan tersebut dikeluarkan bahwa pemilu tahun ini harus dilaksanakan secara serentak. Namun MK dan beberapa pihak yang pro terhadap Pemilu serentak 2019 mempunyai landasan pemikirannya tersendiri yaitu mempertimbangkan legistimasi Hukum, sosiologis, dan moral berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2014.

Dilihat dari legistimasi hukum bahwa keputusan MK terhadap pemilu serentak 2019 merupakan kenyataan hukum (lex lata) yang harus diterima dan dihargai karena keputusan tersebut merupakan keputusan langsung dari MK selaku badan konstitusi tertinggi dinegeri ini.

Jika ditimbang dari legistimasi sosiologis, bahwa pemilu serentak baru bisa dilaksanakan tahun 2019 karena melihat banyaknya dukungan dari berbagai parpol sehingga keputusan tersebut memenuhi kebutuhan dan kepentingan hukum sebagain besar elit politik kita. Lalu yang terakhir adalah legistimasi moral yang mempertimbangkan faktor penyelenggaran Pemilu untuk terciptanya pemilu yang aman dan terhindar dari kekacauan serta ketidakpastian hukum yang akan terjadi jika pemilu serentak dilaksanakan tahun 2014 ini.

Dengan pertimbangan itulah, beberapa pihak yang pro terhadap keputusan ini  setuju mendukung bahwa pemilu serentak baru akan siap dilaksanakan pada tahun 2019 nanti. Dengan berbagai pertimbangan dari pihak pro dan kontra, kita hanya bisa berharap dan mengawal pemilu 2014 ini agar tidak merugikan banyak pihak apalagi akan menimbulkan kekacauan dan kerusuhan saat pemilu berlangsung. Selain itu pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik juga harus dengan tegas mentaati aturan hukum yang berlaku saat Pemilu nanti agar terciptanya kondisi yang kondusif selama perhelatan Pemilu tahun ini.
 

Persiapan KPU terhadap Pemilu 2014

"kalau kita mencintai Indonesia Merdeka, haruslah kita berusaha membangun perumahan kita sendiri dan memperbaiki susunannya."-Moh. Hatta
Seperti yang telah kita ketahui secara umum bahwa Komisi Pemilihan Umumlah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilu dari tahun ke tahun. Hal ini berarti bahwa setiap keberhasilan dan kegagalan Pemilu sebagian besar merupakan tanggung jawab dari KPU, namun pernyataan ini tidak menyampingkan faktor-faktor lain yang juga turut mempengaruhi Pemilu.

Banyak lembaga survey yang mulai bergerak untuk setidaknya membantuk KPU dalam mempersiapkan strategi dalam menggelar Pemilu tahun ini. mulai dari persiapan sampai nanti tahap pelaksanaan. Baik yang mensurvey tentang parpol, calon-calon yang terlibat, sampai tingkat partisipasi masyarakat dalam menghadapi Pemilu tahun ini.

Yang perlu dicermati dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU saat ini adalah survey yang menunjukkan betapa sedikitnya partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini, dalam hal ini menyangkut pengetahuan masyarakat tentang pelaksaan pemilu, calon-calon dalam pemilu, dan APK (angka partisipasi kasar) masyarakat turut serta dalam Pemilu tahun ini.

Survey dari bulan desember-januari menunjukkan bahwa kurang dari 50% masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih mengetahui tanggal pasti Pemilu 9 april 2014 nanti. Hal ini juga berkorelasi positif terhadap pengetahuan masyarakat kepada calon-calon yang akan dipilihnya nanti, dan juga sudah tentu berkorelasi positif juga dengan tingkat partisipasi masyarkat nanti dalam Pemilu tahun ini.

Sudah tentu ini mengkhawatirkan bagi KPU karena bisa jadi akan meningkatnya angka golput dalam pemilu nanti. KPU harus bergerak cepat untuk mengatasi hal ini. partai politik dan masyarakatpun juga tidak bisa tinggal diam menyaksika KPU yang bekerja sendirian untuk menggelar pemilu ini. parpol dan masyarakat juga harus turut aktif membantu KPU dalam mengawal Pemilu setidaknya dengan mensosialisasikan pemilu tahun ini kepada masyarakat umum. Sehingga angka golput dapat ditekan dan menjadi prestasi tersendiri bagi jalannya demokrasi di Indonesia.

Demikianlah beberapa yang dapat kita lihat dan cermati dalam persiapan Pemilu tahun ini. harapannya Pemilu tahun ini dapat memunculkan para elite politik yang pro terhadap kepentingan rakyat bukan kepentingan asing, pemimpin yang tegas tapi tidak otoriter, pemimpin yang sederhana tetapi tidak rendah diri, pemimpin yang berani berjuang bersama masyarakat bukan berjuang untuk dirinya sendiri, dan Pemimpin yang berani menegakkan Pancasila dan UUD 1945 bukan Pemimpin yang menggrogoti nilai-nilai luhur pancasila dan UUD 1945, serta Pemimpin yang berani memperjuangkan kalimat Indonesia Raya menjadi kalimat suci dan bernilai tinggi bukan sekedar kalimat yang mati tanpa arti.

Semoga...


MENYINGKAP INDONESIA DARI SEJARAH HUKUM LAUT

“jangan sekali-sekali melupakan sejarah”-Ir.Soekarno

Kali ini saya terinspirasi dari sebuah pertemuan yang tidak sengaja membawa saja mendalami begitu pentingnya kita mendalami dan menghargai sejarah. Sebuah ungkapan menyatakan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah perjuangan pahlawannya. Dalam ungkapan ini pahlawan yang dimaksud bukan hanya pahlawan yang sewaktu jaman kolonial dulu berperang melawan penjajah, bahkan pahlawan tersebut bisa saja adalah musuh utama bangsa ini sewaktu jaman penjajahan.

Pada pagi ini saya sengaja dan diijinkan untuk menyelinap ke Fakultas Hukum UNS. Perjalanan saya menyelinap kali ini diawali oleh pertemuan tak sengaja dengan dosen pancasila saya sewaktu semester satu yang juga menjadi pengampu mata pelajaran Hukum Internasional di Fakultas Hukum. Namun bukan cerita pagi ini saya menyelinap atau pertemuan saya dengan dosen saya tersebut yang menjadi awal inspirasi saya, akan tetapi lebih kepada mata pelajaran pertama yang beliau sampaikan sewaktu perkuliahan, yaitu Hukum Laut Internasional kalau tidak salah.

Perjalanan panjang hukum tentang kelautan telah terjadi semenjak beratus abad yang lalu, tepatnya 1493 dimana pada waktu itu bangsa Romawi menguasai dan menjamin keamanan dilaut tengah. Romawi yang pada waktu itu menganut konsepsi Res Communis membebaskan kepada siapapun untuk memanfaatkan laut tengah untuk keperluannya dan keselamatannya dijamin oleh bangsa Romawi pada waktu itu.

Sejarah berlanjut setelah runtuhnya peradaban Romawi dan digantikan kepada abad pertengahan yaitu abad 15-16 dimana banyak negara-negara di eropa menuntut hak atas sebagian laut yang berbatasa dengan garis pantai mereka. Sampai pada akhirnya muncul istilah laut teritorial. Implikasi dari keadaan tersebut adalah berperannya petinggi gereja pada waktu itu yang menyatakan bahwa bumi dibagi menjadi 2 bagian yaitu barat dan timur pada perjanjian Tordesillas dikepulauan Cape verde. Saat itu Spanyol berhak menguasai Timur dunia dari maroko-samudra pasific, lalu Portugal/Portugis menguasai Barat dunia.



Selain pembagian tersebut terdapat juga klaim atas laut utara Eropa yang juga menjadi tonggak utama terbentuknya hukum laut Internasional. Klaim “Domino maris” antara Denmark dan Inggris menjadikan mereka sebagai penganut konsepsi Res Nulius, yaitu Laut tidak ada yang memiliki, sehingga dapat dimiliki dan dikausai masing-masing Negara melalui Okupasi. Hal inilah yang menjadi cikal bakal terjadinya penjajahan di dunia.

Awal mula Indonesia

“Setiap manusia punya sejarahnya, lalu dengan sejarah mereka menganyam masa depan.”  ― Iqbal Syarie, Transit Cinta

Sebagai negara kepualauan yang jumlah nya mecapai 17.000 pulau yang membentang dari sabang sampai marauke, negara ini mempunyai sejarah yang amat panjang dan saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Bahkan sejarah hukum laut Internasional pun turut berkontribusi dalam sejarah bangsa Indonesia.

Dimulai dari pertentangan Belanda yang pada waktu itu menolak konsep laut tertutup (Mare Clausum) yang ada akibat perjanjian Tordesillas. Pada sekitar abad 16, Belanda yang dipelopori oleh Hugo Grotius menentang konsep laut tertutup dan menginginkan konsep laut terbuka (Mare Liberium). Grotius berpendapat bahwa kepemilikan laut hanya melalui Possesion, karena sangat sulit untuk menetapkan kepemilikan suatu laut yang tidak mempunyai batas yang jelas. Dengan itu juga, Belanda memperjuangkan asas kebebasan berlayar dengan melawan armada-armada Spanyol dan Portugal sehingga pada akhirnya mereka berhasil menemukan Indonesia.

Namun pada akhirnya konsep mare Liberium pun mendapat serangan balik sehingga karena banyaknya perdebatan atas kedua konsep tersebut akhirnya jalan tengahnya adalah dibnuat konsep Res Communis Omniumyang merupakan cikal bakal dari konsep kebebasan dilaut lepas. Konsep inilah yang merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia dengan beribu-ribu kepulauan dengan luas -+ 5.180.053 km2.

Kedatangan Belanda yang pada waktu itu disebut masa Kolonial selama kurang lebih 3 abad membuat banyak peninggalan penting bagi bangsa Indonesia. Bukan bermaksud untuk mengensampingkan efek penderitaan dari bangsa Belanda pada kurun waktu penjajahan, tetapi kedatangan Belanda pun sangat penting juga bagi sejarah bangsa Indonesia. Karena luas wilayah penjajahan Belanda yang membentang dari sabang sampai marauke tersebutlah yang menjadi cikal bakal luas wilayah Indonesia menjadi sedemikian luasnya.

Mengapa bisa? Hal ini dikarenakan salah satunya dengan menggunakan hukum laut Internasional maka Indonesia berhak mendapatkan hak atas wilayahnya kini termasuk diperbatasan-perbatasan. Karena menurut hukum tersebut, sebuah negara berhak mengambil sebuah wilayah kelautan jika negara tersebut mengokupasi dengan cara menggunakan, mengolah, mengawasi, memperdayakan, dan segala bentuk okupasi lain. Sehingga negara Indonesia bisa mendapatkan luas wilayahnya yang sedemikian luasnya karena okupasi tersebut yang dilakukan baik pada waktu penjajahan Belanda maupun setelahnya.

Jika saja pada waktu itu belanda tidak datang ke Indonesia, bisa jadi Indonesia bukanlah Indonesia yang sekarang, melainkan masih terdiri dari banyak wilayah yang dikuasai oleh kerajaan-kerajaan, atau kalaupun skenarionya tidak seperti itu, maka bisa jadi luas wilayah Indonesia bisa jadi juga tidak seluas seperti sekarang ini.

Okupasi juga saat ini menjadi masalah serius bagi Indonesia, dapat dilihat contoh nyata ketika Indonesia gagal mengklaim kepemilikan atas pulau sipadan dan Ligitan saat sengketa wilayah dengan Malaysia. Jika dilihat dari zona laut teritorial maka pulau Sipadan dan Ligitan bisa saja diklaim oleh Indonesia, akan tetapi karena Malaysia lebih mengelola, menjaga, mengawasi, memperdayakan kedua pulau tersebut maka Makahkamah Internasional mengeluarkan putusan pulau tersebut menjadi milik Malaysia.

Oleh karena itu, jika tidak ingin terjadi hal yang sama dimasa mendatang, maka seluruh elemen masyarakat Indonesia sudah harus mulai memikirkan langkah-langkah untuk menjaga kepulauan terluar di Indonesia dengan cara-cara yang seharusnya. Jangan menunggu sampai terjadi sengketa baru kita mempermasalahkannya bahkan mengutuk masalah tersebut. Padahal dengan mengutuk permasalahan tersebut tidak akan membuat masalah selesai dengan kesepakatan yang menguntungkan Indonesia. Yang ada akan terjadi hal yang sama seperti pulau ligitan dan sipadan.

Memanfaatkan Sejarah

“Sejarah ingin agar kita tidak mengulangi kesalahan pada masa silam dan mengambil pelajaran guna membangun masa kini. Ia ingin agar kita mengambil segi-segi positif yang dimiliki masa lalu dan berusaha menghindari segi-segi negatifnya demi menggapai masa depan yang lebih baik dan cerah.”  ― Yusri Abdul Ghani Abdullah, Historiografi Islam: Dari Klasik Hingga Modern

Jika dilihat dari banyaknya peluang untuk menjadi sebuah bangsa yang besar dari sejarah bangsa ini, maka diharapkan seluruh elemen masyarakat tidak pernah melupakan sejarah bangsa ini. kita harus lantang menolak lupa terhadap semua sejarah yang melekat pada bangsa ini sekecil apapun sejarahnya akan sangat berarti.
Mungkin sejarah hanya dianggap sebagai sebuah kilas peristiwa dimasa lalu oleh orang-orang awam. Akan tetapi bangsa ini dapat menjadi bangsa yang lebih besar kedepannya jika saja sejarah dari bangsa ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya.

Contoh nyata dari pemanfaatan sejarah adalah luas wilayah Indonesia saat ini, candi-candi dan prasasti-prasasti dijadikan objek pariwisata yang menghasilkan pendapatan ke negara, sejarah yang dibuat menjadi karya seni dan sastra yang turut juga menghasilkan pendapatan bagi pelakunya, dan masih banyak lagi yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan sejarah.

Selain itu dengan belajar dari kesalahan pada masa lalu lah kita bisa turut serta memajukan bangsa ini atau setidaknya membuat bangsa ini tidak terjembab pada lubang kesalahan yang sama. Sehingga dengan memanfaatkan sejarah maka banyak manfaat yang akan didapatkan oleh bangsa ini. jangan mau dilupakan dan jangan mau melupakan.

“Tapi barangkali sejarah memang terdiri dari penemuan-penemuan separuh benar, atau separuh salah, hingga kemajuan terjadi” ― Goenawan Mohamad

jika dalam penulisan ini terdapat kesalahan mohon dimaklumi, karena tulisan ini dibuat berdasarkan informasi yang diserap oleh penulis dan penulis juga bergerak di bidang psikologi bukan bidang hukum. namun jika ada kritik dan saran sangat penulis hargai demi mencapai informasi yang benar.