Senin, 16 Desember 2013

ASEAN ECONOMIC COMMUNITY


ASEAN ECONOMIC COMMUNITY
“dalam perspektif ekonomi membangun Indonesia lebih sejahtera”



 
Pendahuluan

Asean Economic Community adalah pasar tunggal ASEAN, sehingga Indonesia akan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan dan menjual produk-produk di negara-negara ASEAN secara bebas. Dalam hal ini akan terjadi kerjasama dan persaingan antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.

AEC 2015 akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada negara-negara di ASEAN untuk menjual barang dan jasa secara bebas tanpa dikenai aturan-aturan yang padat dan mengatur secara ketat. Hal ini diharapkan akan menumbuhkan kekuatan di ASEAN sebagai salah satu pusat kekuatan ekonomi di dunia serta membangun kesejahteraan dari negara-negara di ASEAN. hal ini didasarkan pada penelitian yang menyatakan bahwa ASEAN merupakan salah satu komunitas yang akan berkembang pesat dalam hal ekonomi pada 20 hingga 30 tahun mendatang.

Implementasi blueprint Asean Economic Community akan dilakukan pada tahun 2015, tepatnya 31 desember 2015 mendatang. Sehingga masih ada waktu 2 tahun lagi bagi Indonesia untuk menyiapkan dirinya menghadapi pasar bebas Asean Economic Community. 

Akan tetapi apakah dengan adanya AEC 2015 ini bangsa Indonesia akan lebih maju, sejahtera dan makmur seperti yang diharapkan dan dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945? Ataukah malah dengan adanya AEC ini akan membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih sulit bersaing di kancah Internasional terutama di kawasan ASEAN, lebih khususnya menghadapi negara-negara yang mempunyai ekonomi kuat seperti singapura dan malaysia.

Asean Economic Community 2015, Is Indonesia Ready?

Pemerintah Indonesia pada saat berdirinya ASEAN sudah berkomitmen untuk menjalankan Asean Economic Community tahun 2015, tepatnya sekitar tahun 1998. Dengan komitmennya pemerintah untuk menjalankan AEC 2015 ini maka mau tidak mau, bangsa ini yang berupa rakyat dan pemerintah harus siap untuk menghadapi AEC 2015 dengan menyiapkan berbagai macam strategi yang dapat menguntungkan Indonesia.
Secara umum yang akan terjadi saat tanggal 31 desember 2015 maka secara fundamental bangsa Indonesai harus sudah siap walaupun masih terdapat carut-marut dalam sistem penyelenggaraan negara terutama di bidang ekonomi. Lalu Indonesia harus berkompetisi di kancah ASEAN, karena kompetisi merupakan kunci dari produksi dalam bentuk barang dan jasa. Baik pemerintah maupun masyarakat harus ada perubahan mindset mengenai kemampuan Indonesia menghadapi AEC 2015 dari berfikir mengenai kelemahan (weakness) bangsa ini menjadi berfikir mengenai apa saja kelebihan bangsa ini yang dapat dijadikan kunci kekuatan dalam menghadapi AEC 2015. Persiapan strategi untuk meningkatkan dan pendalaman di sektor financial juga merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.
Indonesia sebagai negara yang mempunyai Sumber Daya Manusia yang melimpah yang jumlahnya mencapai 200 juta lebih juga menjadi sumber kekuatan bangsa ini dalam menghadapi AEC 2015. Harus ada peningkatan edukasi dan kemampuan softskill dari SDM dibangsa ini agar pada saat nanti AEC 2015 bergulir bangsa ini sudah siap secara mental menghadapinya. Dari sektor pemerintahan, pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan juga harus berperan aktif dalam setiap kebijakan ekonomi bnaik tingkat nasional dan Internasional, khususnya di tingkat ASEAN. jangan sampai kebijakan ekonomi yang ada di ASEAN tidak dikawal oleh pemerintah Indonesia.
Melakukan berbagai macam inovasi dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan juga menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia dalam menghadapi Asean Economy Community 2015. Sehingga dengan adanya berbagai macam inovasi di bidang-bidang strategis kekuatan Negara maka bangsa ini mempunyai harapan untuk bersaing dengan negara-negara yang mempunyai kekuatan ekonomi yang kuat.
Keuntungan dan Kerugian AEC dalam perspektif Ekonomi
Dalam suatu kebijakan tidak mungkin akan menghasilkan sebuah kebijakan yang selalu menguntungkan terutama menguntungkan semua pihak, pasti akan ada juga kerugian yang dihasilkan dalam suatu kebijakan. Hal ini juga berlaku pada kebijakan AEC 2015 yang akan diterapkan oleh ASEAN selaku lembaga yang menaungi negara-negara di regional Asia tenggara, yaitu:
KEUNTUNGAN:
1.       Indonesia dapat memasarkan produk berupa barang dan jasa di negara-negara ASEAN secara bebas tanpa terikat aturan yang ketat dan mengikat lagi.
2.       Dengan AEC 2015 maka Indonesia mempunyai kesempatan mengembangkan potensi ekonomi nya untuk menjadi kategori negara maju, bukan lagi negara berkembang.
3.       Bangsa Indonesia mempunyai kesempatan lebih luas untuk bekerja dan bergaul di kancah Internasional.
4.       Meningkatkan hubungan bilateral atau multilateral bangsa Indonesia dengan negara-negara lain diregional Asia Tenggara.
5.       Mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia seperti yang sudah tertuang dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.
KERUGIAN:
1.       Akan semakin banyak barang dan jasa yang akan masuk ke Indonesia yang mungkin menyebabkan masyarakat akan semakin sulit bersaing dengan kompetitor dari luar negeri.
2.       Persaingan usaha baik mikro maupun makro akan semakin sulit dan kompetitif, sehingga dikhawatirkan akan terjadi dominasi terhadap pihak-pihak yang kuat dari segi ekonomi sehingga memunculkan kapitalisme.
3.       Dengan terjadinya kompetisi di bidang ekonomi maka akan terjadi kekhawatiran peningkatan angka kriminal yang dikarenakan persaingan ekonomi yang semakin sulit, sehingga berbagai macam cara yang tidak halal menjadi halal.


Apa yang harus kita lakukan?
Dengan melihat potensi keuntungan dan kerugian dari AEC 2015, maka bangsa Indonesia sebagai negara yang terlibat dalam AEC 2015 harus melakukan suatu strategi yang nanti nya akan menjadikan bangsa Indonesia siap secara mental dan fisik menghadapi AEC 2015. Lalu apa yang harus kita lakukan secara khusus dalam menghadapi AEC 2015, adalah sebagai berikut:
1.       Perubahan pola pikir (mindset) terhadap produk impor
Bangsa Indonesia selama ini dijajah oleh berbagai macam produk-produk impor yang mengakibatkan perubahan mindset dari bangsa Indonesia bahwa produk impor lebih baik dari produk-produk lokal. Padahal pada kenyataannya produk-produk impor belum tentu lebih baik daripada produk-produk lokal. Sebagai contoh buah-buahan dari luar negeri yang bisa saja memakai pengawet agar buah tidak menjadi busuk dalam pengirimannya ke Indonesia. Oleh karena itu harus ada rasa cinta dan bangga menggunakan produk produk lokal asli Indonesia yang bisa saja lebih baik daripada produk-produk luar negeri.
2.       Penguasaan bahasa asing dan pendidikan yang edukatif
 Hal ini diharapkan agar SDM dari bangsa Indonesia sudah siap menghadapi masyarakat-masyarakat Internasional yang bisa saja mempunyai kualitas lebih baik dari segi SDM nya. Sebagai contoh bahwa pemerintah Filipina dalam menghadapi AEC 2015 mereka sudah menyiapkan SDMnya untuk belajar bahasa Indonesia agar dapat bersaing dengan masyarakat Indonesia.

3.       Sinergi dari semua pihak baik pemerintah maupun rakyat
 Dengan terjadinya sinergi antara pemerintah dan masyarakat Indonesia maka diharapkan akan terjadi kesatuan dalam membangun perekonomian Indonesia menjadi lebih maju saat AEC 2015 bergulir.
 Demikian secara umum hal yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi Asean Economy Community, dan masih banyak yang dapat dan harus dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi AEC 2015 ini. Semoga saat AEC 2015 ini maka bukan terjadi kemunduran ekonomi melainkan terwujudnya cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam Alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Sumber:
 seminar ACTIVE 2013 “Indonesia Menuju Implementasi Blueprint AEC 2015” yang diadakan oleh
BEM FEB UNS

Dr. Bambang Irawan dalam diskusi “ Tantangan dan Peluang AEC 2015 bagi Perekonomian Indonesia” seminar ACTIVE 2013
Tulisan ini dibuat oleh Rezky Akbar Trinovan (mahasiswa Psikologi UNS 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar