Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Maret 2014

Pemilu dan Masalah Kompleks Negara



                Tahun 2014 dianggap sebagai tahun politik bagi sebagian rakyat Indonesia, mengapa sebagian? Jawaban yang paling singkat adalah karena masih banyak rakyat Indonesia sendiri yang bersikap acuh tak acuh terhadap penyelenggaraan Pemilu.

                Pemilu yang akan diselenggarakan pada 9 april 2014 merupakan sebuah momentum besar bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan  Indonesia. Selain itu pemilu juga sebuah pesta rakyat untuk menentukan calon pemimpin yang akan menahkodai kapal besar yang panjangnya dari sabang sampai merauke.

                Setiap penyelenggaraan pemilu akan selalu diwarnai oleh berbagai macam kejadian, mulai dari konflik antar parpol saat masa kampanye, penentuan koalisi dan oposisi dari berbagai parpol, sampai penggugatan ke Mahkamah Konstitusi yang (biasanya) dilakukan oleh peserta maupun  para pendukung yang kalah dalam pemilu mendatang.

                Akan tetapi penyelenggaraan pemilu pun memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sektor yang terkena dampak nyata dari pemilu adalah sektor perekonomian. Baik ekonomi makro, menengah maupun mikro sama-sama terkena dampak positif dari penyelenggaraan pemilu 2014. Hal ini dapat dilihat dari kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang kembali menguat dari sebelumnya sempat menyentuh angka Rp.12.250 pada awal tahun 2014.

                Sektor Usaha Kecil-Menengah (UKM) pun terjadi peningkatan yang signifikan terutama dari pembelanjaan parpol untuk atribut kampanye membuat para pengusaha disektor yang bersangkutan mendapat order yang sangat banyak. Selain itu penyewaan alat dan tempat untuk kampanye pun semakin meningkat. Jelas sekali ini akan mengembangkan ekonomi disektor UKM.

                Walaupun pemilu berkorelasi positif terhadap Indonesia, masih sering kita lihat permasalahan tentang pemilu yang berlarut-larut dan bentuknya sama persis seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Contoh nyatanya adalah logistik untuk penyelenggaraan pemilu yang tidak pernah lepas dari kesalahan teknis maupun nonteknis.

Penurunan partisipasi masyarakat terhadap pemilu juga terjadi signifikan. Tercatat dari pemilu 1998 angka partisipasi masyarakat menyentuh 93%, lalu ditahun 2004 menurun menjadi 81% dan terakhir di tahun 2009 hanya menjadi 74% saja. Angka golput yang semakin besar dari setiap penyelenggaraan pemilu menunjukkan masih banyak permasalahan yang bersifat teknis maupun non-teknis.

                Para akademisi,  KPU, pemerintah, LSM, dan lain sebagainya selalu menjadikan golput sebagai objek kajiannya.  Hal ini berkaitan untuk memperbaiki dan mengurangi angka golput dimasyarakat. Namun berbagai macam kajian, penelitian, dan tindakanpun sudah sering dilakukan, akan tetapi belum menunjukkan hasil yang memuaskan bahkan bisa dibilang masih jauh dari memuaskan.

Masalah Besar dibalik Angka Golput

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh pakar psikologi terhadap partisipasi masyarakat untuk  korban bencana mungkin akan sedikit membantu untuk menjelaskan fenomena golput ini dari sisi psikologis manusia.

Penelitian ini dilakukan dengan dua cara untuk menemukan korelasi antara keduanya. Cara yang pertama, para peneliti meneliti tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan donasinya terhadap suatu bencana alam. Peneliti meyakinkan partisipan untuk memberikan donasi yang akan disalurkan untuk korban bencana alam dengan menunjukan betapa parahnya dampak bencana. Lalu cara yang kedua adalah peneliti meneliti tingkat partisipasi  masyarakat untuk memberikan donasinya hanya kepada anak kecil yang menjadi korban bencana alam yang sama. Partisipan ditunjukkan gambar anak kecil yang sedang sekarat dirumah sakit dan sangat membutuhkan bantuan dari para donatur.

                Lalu bagaimanakah hasil dari penelitian ini? Hasil yang menarik ditunjukkan dari penelitian ini. Para peneliti menemukan bahwa partisipan lebih mempunyai keinginan yang besar untuk menolong anak kecil yang menjadi korban bencana alam dari pada memberikan donasi yang ditunjukkan langsung untuk bencana alam tersebut.

Peneliti mengambil kesimpulan bahwa saat dihadapkan terhadap permasalahan yang besar dan kompleks, manusia cenderung enggan untuk membantu dikarenakan merasa permasalahan tersebut begitu besar sehingga bantuan yang mereka berikan tidak akan berarti apa-apa. Disisi lain ketika dihadapkan dengan masalah yang cenderung lebih kecil-dalam kasus ini adalah anak kecil yang menjadi korban bencana alam- mereka tergugah dan secara sukarela memberikan bantuannya untuk menolong si anak kecil tersebut karena mereka merasa bantuannya akan memberi dampak yang nyata bagi si anak kecil ini.

Penelitian ini dapat dikaitkan dengan penyelenggaraan pemilu dan tingginya angka golput dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa pemilu merupakan sarana rakyat untuk memilih calon pemimpinnya yang akan menentukan nasib bangsa ini dalam lima tahun kedepan. Masalah yang dihadapi calon pemimpin dan rakyatpun bukanlah masalah yang kecil akan tetapi masalah yang sangat kompleks dan besar.

Berdasarkan pemaparan diatas, mungkin saja salah satu penyebab tingginya angka golput disebabkan karena setiap penyelenggaraan pemilu masyarakat dihadapi pada masalah-masalah besar negara ini. Sehingga masyarakat merasa ragu untuk mememilih dengan alasan satu suara yang mereka berikan tidak dapat memberikan dampak yang besar bagi penyelesaian masalah yang dihadapi negara ini.

Jokowi sang Fenomena

                Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan keputusan Megawati Soekarno putri melalui surat yang beliau tunjukan kepada Jokowi yang intinya mengatakan bahwa Jokowi merupakan calon presiden dari PDI-P.
                Walaupun keputusan ini sudah banyak diperkirakan sebelumnya oleh kebanyakan para ahli tetapi tetap saja bahwa pencapresan Jokowi merupakan hal yang sangat mengejutkan ditengah-tengah opini yang beredar bahwa ibu Mega masih berniat menjadi Presiden. Megawati padahal mempunyai hak preogratif untuk menentukan capres dari PDI-P termasuk memilih dirinya sendiri, akan tetapi beliau dengan bijak memilih mendengarkan aspirasi rakyat dengan memilih Jokowi.

                Sejak ditetapkannya Jokowi menjadi capres dari PDI-P, geliat ekonomi menunjukan perubahan menuju arah yang positif. Terlihat dari turunnya angka inflasi yang pada awal tahun sempat meninggi. Setali  tiga uang dengan angka inflasi begitu juga dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang sempat menyentuh angka Rp.12.250  menjadi Rp.11.300 tepat sesaat Jokowi dicalonkan menjadi capres.

                Pencapresan Jokowi juga berimbas kepada kenaikan transaksi saham. Seperti yang dikutip dari Kepala perwakilan bursa efek Indonesia (BEI) Semarang Cahyanto Kristiadi mengatakan nilai transaksi rata-rata 5-6 trilliun per hari, namun sejak Jokowi ditunjuk sebagai capres angka tersebut melonjak menjadi 16 Trilliun perhari.

                Dari Indeks harga saham gabungan (IHSG) juga menguat drastis, pada penutupan Jumat (14/3) seperti yang dikutip dari Republika menunjukan IHSG menguat 3,04 persen atau 143,51 basis poin menjadi 4.869,68 dari penutupan sehari sebelumnya. Pertumbuhan inipun dipicu dari banyaknya investor yang membeli khususnya saham-saham gabungan.

                Para ahli menilai ini sebagai Jokowi Effect’s yang menunjukan kenaikan positif dari berbagai macam sektor semenjak Jokowi dicalonkan sebagai Calon Presiden. Sangat jelas sekali bahwa ini merupakan fenomena yang luar biasa dan sangat jarang terjadi di Indonesia. namun jika dilihat dari tapak tilas Jokowi sebelum-sebelumnya menunjukan bahwa Jokowi merupakan sosok pemimpin yang berbeda dengan yang lain. Beliau merupakan sosok pemimpin yang sangat dekat dengan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan tetap bersikap bersahaja.

                Mungkin faktor-faktor ini pula yang menjadikan kepercayaan publik menjadi tinggi dan optimis semenjak pencalonan Jokowi. Mereka menilai Jokowi dapat memberikan perubahan bagi Indonesia semenjak 16 tahun pasca reformasi. Dengan kualitas yang dimiliki beliau, masyarakat menganggap Jokowi dapat menjadi pemecah kebuntuan demokrasi, birokrasi, politik, ekonomi, dan  masalah kompleks bangsa ini.

                Jika dilihat dari teori yang telah dikemukakan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa jokowi dapat membuat pemegang hak suara untuk menggunakan suaranya terutama untuk mendukung Jokowi sebagai calon presiden. Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka golput terutama dari pihak pro-jokowi yang persebarannya sudah sangat banyak di berbagai kota. Kesimpulan ini didasarkan pada masyarakat yang menilai bahwa Jokowi merupakan solusi bagi Indonesia untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Indonesia.

                Walaupun Jokowi membawa dampak positif terutama dibeberapa hari pencalonan beliau sebagai capres, Jokowi pun tidak lepas dari kritik terutama dipihak yang menilai beliau sebagai kutu loncat karena beliau baru 1,5 tahun memimpin DKI Jakarta. Padahal beliau pernah berkata bahwa beliau akan menyelesaikan masa jabatan 5 tahun sebagai gubernur Ibukota. Selain itu pencalonan Jokowi pun dinilai sebagai gambling dan sarana pendongkrak suara PDI-P di pemilu legislatif mendatang.

                Terlepas dari bagaimana jalannya pemilu kedepan, pencalonan Jokowi ini kita harapkan dapat menjadi angin segar bagi tumbuhnya demokrasi di Indonesia. pertumbuhan demokrasi salah satunya dapat dilihat dari angka partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya nanti pada pemilu legislatif dan Presiden mendatang. Semoga saja.

Ditulis oleh
Rezky Akbar Trinovan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Kamis, 06 Maret 2014

MENGAPA HARUS MEMILIH


                                                         Memilih berdasarkan sudut pandang psikologi

Pemilu 2014 sudah tinggal menghitung hari. sebuah pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia ini akan berlangsung pada tanggal 9 april 2014 mendatang. Pesta demokrasi yang  pada zaman ORLA dan ORBA diidam-idamkan seluruh elemen masyarakat, namun baru bisa hadir ketika Indonesia memasuki jaman Reformasi atau 49 tahun kemerdekaannya.

Akan tetapi dalam menghadapi pemilu, Indonesia masih dihadapkan kepada permasalahan baik teknis maupun nonteknis. Bahkan jika ditilik kebelakang masalah ini bentuknya relatif sama akan tetapi penanganannya tidak kunjung membaik bahkan kalau bisa dibilang lebih buruk dari tiap penyelenggarannya. Adapun masalah teknis meliputi pendataan pemilih, penyaluran logistik, dan ketimpangan kemampuan penyelenggaraan Pemilu ditiap daerah. Di sisi nonteknis tidak jauh berbeda, pengetahuan masyarakat soal politik dan pemilu, keengganan masyarakat untuk memilih atau Golput, dan calon yang akan dipilih tidak ada perubahan yang berarti.

Golput dari tahun ketahun menjadi permasalahan yang semakin pelik, terbukti dengan kenaikan yang signifikan terhadap angka golput dari tahun ketahun. Tercatat angka golput tahun 2004 sebesar 23,3 persen, lalu ditahun 2009 menjadi 29 persen. Kenaikan angka sebesar 5,7 persen dalam lingkup nasional merupakan angka yang sangat besar.

Padahal angka golput berkorelasi erat dengan tingkat demokrasi suatu negara. Selain itu angka golput juga mencerminkan ketidaksiapan berbagai pihak yang turut berperan dalam pemilu, yaitu kesiapan yang bersifat teknis dan nonteknis.

Berbagai pihak pun mengutarakan pendapatnya mengenai tingginya angka golput. Kaum pro pemerintah menilai angka golput membuat mereka resah dan khawatir terhadap demokrasi dinegeri ini, selain itu menurut mereka memilih merupakan hak yang harus dipertanggungjawabkan karena suara mereka akan menentukan arah bangsa ini. Sumber daya alam dan manusia sangat tergantung kepada kebijakan para pemimpin yang mereka pilih, karena pemimpinlah yang menentukan dan membuat kebijakan. Oleh karena itu, perlu adanya partisipasi dari pemilih untuk memilih pemimpin yang menjunjung tinggi hak-hak rakyat.

Dipihak anti pemerintah mereka berpendapat bahwa golput itu merupakan hak individu masing-masing, bahkan dipihak yang lebih ekstrim menyatakan bahwa demokrasi bukanlah jalan yang tepat sebagai landasan suatu negara. Mereka lebih menuntut untuk merubah ideologi dan sistem menjadi yang mereka idam-idamkan.

Ajak Terlibat

Jika berbicara mengenai pilihan dan keputusan untuk memilih maka kita tidak akan pernah lepas dari subjeknya yaitu manusia. Saat kita melihat keputusan memilih sangat bergantung kepada subjeknya meliputi pola pikir, lingkungan, ideologi, kepercayaan, pengalaman, dll maka keputusan mengapa manusia memilih sudah tentu bisa dilihat dari prespektif psikologi.

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia. Semua perilaku manusia bisa dikaji dan dilihat dari ilmu psikologi sehingga saat berbicara mengenai keputusan manusia dalam bertindak (dalam hal ini keputusan untuk memilih atau tidak) maka bisa kita lihat dari ilmu psikologi. Kali ini kita akan melihat keputusan untuk memilih berdasarkan teori yang berlaku pada psikologi sosial.

Teori perseptif menyatakan bahwa keyakinan seseorang dapat berubah seiring dengan perubahan perilaku mereka. Teori ini bisa dipakai untuk berbagai kepentingan. Jika kita melihat perilaku kelompok-kelompok ekstrimis, mereka secara tidak langsung menggunakan teori ini untuk mencuci otak calon-calon kelompok yang akan bergabung dengan mereka. Kelompok-kelompok ekstrimis tersebut membuat perilaku calon berubah seperti perilaku kelompok mereka.

Hasil yang menarik adalah hanya dengan mengajak calon-calon mengikuti berbagai kegiatan, cara berpakaian, cara bertindak dan bersikap ternyata  sudah cukup efektif untuk membuat calon kelompok tersebut tercuci otaknya sehingga mereka secara tidak langsung ikut berperilaku seperti  anggota ekstrimis tersebut.

Jika cara ini dapat dilakukan oleh para pelaku pemilu 2014 nanti, seperti pemerintah dengan KPU dan Bawaslunya, lalu partai politik dengan calon legislatifnya, dan masyarakat umum yang pro pemerintahan, maka bukan tidak mungkin pemilih yang cenderung untuk golput akan merubah keyakinannya untuk ikut menggunakan hak pilihnya.

KPU saat ini lebih berfokus mengajak masyarakat melalui komunikasi nonverbal yaitu melalui iklan-iklan, cara ini hanya efektif untuk beberapa kalangan saja. Karena jika diperhatikan cara yang dilakukan KPU hanya bersifat menghimbau dan memberikan dampak negatif jika tidak memilih. Padahal  untuk mempersuasif masyarakat butuh lebih dari sekedar menghimbau dan menjelaskan dampak negatif dari tidak memilih.

Lalu partai politik melalui calon-calonnya cenderung lebih menguatkan basis masanya yang berfungsi untuk menambah pundi-pundi suara mereka daripada membantu KPU mengajak masyarakat untuk memilih. Lalu kaum nasionalis saat ini tidak jauh berbeda dengan KPU dan partai politik, yaitu mereka berfokus kepada mendengungkan tentang pentingnya memilih daripada membuat orang lebih cerdas politik.

Jika ketiga elemen ini bisa menggunakan teori perseptif dengan baik melalui cara-cara mereka, maka bukan hal mustahil akan semakin banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pemilu 2014 nanti. Cara teori perseptif yang terbukti efektif dan relatif mudah walaupun dibutuhkan waktu yang relatif lama akan menarik lebih banyak pemilih untuk memilih. Hanya dengan mengajak pemilih untuk terlibat aktif dalam pemilu, secara tidak langsung hal tersebut akan merubah perilaku mereka sehingga mereka menggunakan hak suaranya.

Kecurangan Politik Uang

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan tentang disonansi, ada hasil yang menarik dan dapat menjadi acuan tentang manusia dalam berperilaku dan mengambil keputusan. Penelitian yang dilakukan di Yale University kepada ratusan mahasiswa yang mempunyai persepsi buruk tentang polisi. Mahasiswa yang menilai buruk polisi diteliti tentang keputusan mereka dalam seberapa jauh mereka dapat mempertahankan keputusan penilaiannya terhadap polisi tersebut. Penelitian ini dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok pertama diharuskan menuliskan hal-hal baik tentang polisi dan diberikan hadiah kecil. Lalu kelompok kedua diharuskan menuliskan hal-hal baik tentang polisi akan tetapi diberikan hadiah yang besar.

Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa dikelompok pertama cenderung  menuliskan hal-hal baik tentang polisi karena efek the less-leads-to-more-effects. Efek ini menjelaskan bahwa yang sedikit akan memberikan dampak yang besar karena tidak mempunyai alasan yang kuat. Sehingga mereka akan dengan mudah mengubah keyakinan mereka.

Lalu dikelompok kedua menunjukkan hal sebaliknya, mereka merasa tertekan karena hadiah yang diberikan relatif besar sehingga mereka ragu untuk merubah keyakinannya. Kecenderungan seseorang saat mereka diberi hadiah yang relatif besar berkorelasi dengan besarnya tekanan yang mereka alami saat melakukan hal yang berbeda dengan keyakinan mereka.

Fakta yang berlaku dilapangan terhadap kebiasaan para calon partai politik menggunakan money politic erat kaitannya dengan teori ini. Politik uang ini sangat efektif merubah keyakinan para pemilih untuk merubah pilihannya menjadi memilih calon yang menggunakan politik ini. Sehingga jika KPU menyuarakan slogan “ambil uangnya, jangan pilih orangnya” merupakan hal yang kurang tepat.

Terdapat dua alasan utama, yaitu pertama jika KPU menyuarakan slogan seperti itu maka secara tidak langsung KPU membiarkan politik uang menjamur dan tidak bisa dihentikan. Para calon pun dengan bebas melakukan kecurangan ini dan membiarkan teori seperti yang dikemukakan diatas berlangsung sehingga masyarakat cenderung memilih calon yang menggunakan politik uang.

Alasan yang kedua adalah dengan slogan tersebut tidak akan mempengaruhi para calon yang akan menggunakan politik uang bahkan dikasus terburuk saat para calon tersebut mendapatkan kursi di legislatif mereka akan cenderung mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan untuk kampanye dengan cara korupsi daripada harus mendengarkan aspirasi rakyat karena menurut mereka rakyatpun hanya mengambil uang mereka saat kampanye.

Atas pertimbangan diatas maka KPU harus melakukan cara yang lebih efektif untuk menghindari kecurangan yang bisa terjadi saat pemilu nanti. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengkampanyekan Pemilu bersih tanpa uang ataupun memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat daripada harus menyuruh masyarakat mengambil uang dari partai politik yang pada akhirnya berujung pada menjamurnya politik uang.

Rezky Akbar Trinovan
Mahasiswa Psikologi UNS


Senin, 10 Februari 2014

OUTLOOKING (Seperti Apakah Pemilu 2014?)

tulisan ini dibuat hanya untuk mengingatkan bahwa tahun 2014 ini, Indonesia, bangsa ini, negara ini, masyarakat, kita akan menjalani tahun politik, pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali yaitu Pemilu Legislatif dan Presiden. jangan sampai momen perubahan ini terlewatkan begitu saja, karena bisa saja di momen inilah Pemimpin-pemimpin yang bisa membawa perubahan kepada Negeri ini dalam 5 tahun kedepan dapat terpilih atau bisa saja pemimpin dengan kualitas dan rekam jejak yang nihil bisa terpilih. semuanya tergantung kepada kita...

Ingat 9 April 2014


Tahun 2014 merupakan tahun yang sangat spesial bagi rakyat Indonesia karena ditahun inilah kita akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali yaitu PEMILU Legislatif dan Presiden. Ditahun ini pula akan muncul banyak strategi-strategi yang akan dilancarkan oleh 15 Parpol untuk memenangkan PEMILU setidaknya mendapat suara untuk memperebutkan kursi panas di DPR.

Hal ini merupakan kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia siapapun dan apapun kepentingannya,semua bisa berbahagia ditahun ini. bagi rakyat kecil, ditahun inilah mereka bisa menggantungkan harapan selama 5 tahun kedepan kepada pemimpin-pemimpin yang dipilihnya. Bagi para pedagang dan pengusaha, ditahun inilah mereka bisa meraup omzet yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya karena persaingan oleh para elit politik di negeri ini. bagi para pelajar dan cendekiawan ditahun inilah mereka bisa melakukan banyak penelitian, survey, riset atau apapun yang berhubungan dengan bidangnya dengan mengambil tema seputar PEMILU. Bagi para elit politik sangat jelas, ditahun inilah kesempatan mereka untuk berjuang memperebutkan suara rakyat.

Ini menunjukkan betapa hebatnya pesta demokrasi 5 tahun sekali ini bagi seluruh elemen masyarakat dari bawah sampai atas. Akan tetapi banyak juga hal-hal yang mungkin merugikan negara ini jika saja PEMILU tahun ini diwarnai oleh kerusuhan, kecurangan, dan lain-lain. Bukan tidak mungkin bisa terjadi perpecahan ditubuh bangsa ini setelah PEMILU dilaksanakan. Barang tentu kita tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi.

Lalu apa saja yang terjadi menjelang PEMILU 2014 ini, seperti apakah gambaran pelaksanaan PEMILU tahun ini, lalu siapakah yang akan menjabat sebagai anggota dewan ataupun presiden, dan seberapa jauhkan persiapan yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempersiapkan pemilu?


Dana Saksi Parpol (Partai Politik)

Menjelang PEMILU 2014 ini muncul sebuah wacana oleh segelintir orang yang menginginkan dana sebesar 660 Milliar Rupiah untuk mendanai saksi partai politik disetiap TPU. Dana ini akan diberikan kepada setiap saksi parpol sebesar 100Ribu rupiah perorang untuk mengawasi PEMILU di TPU. Perlu untuk diketahui bahwa saksi disetiap TPU sudah disediakan oleh Bawaslu untuk mengawal pemilu tahun ini.

Permintaan terhadap dana saksi parpol yang dibiayai oleh pemerintah melalui APBN 2014 inilah yang memunculkan kontroversi diberbagai kalangan. Ada banyak pihak yang pro dan tidak kalah banyak juga pihak yang kontra terhadap dana ini. bagi mereka yang pro, mereka berpendapat bahwa dana ini ditunjukkan untuk mengurangi kecurangan saat pemilu dengan memunculkan saksi-saksi bagi partai politik disetiap TPU sehingga pemilu yang Jurdil (jujur dan adil) dapat terlaksana. Akan tetapi bagi pihak yang kontra, mereka berpendapat bahwa dana ini termasuk pemborosan dan rawan dikorupsi karena penggunaan, pembagian, dan pengawasannya tidak transparan. Selain itu mereka juga berpendapat bahwa sebaiknya saksi-saksi bagi parpol itu disediakan dan dibiayai oleh parpol-parpol itu sendiri melalui simpatisan partai ataupun kader-kader partai setempat.

Penulis sendiri lebih condong kepada pihak yang kontra, karena 660 milliar untuk saksi apalagi saksi partai politik adalah sebuah pemborosan besar-besaran dan hanya akan menghabiskan dana APBN yang seharusnya dengan 660 milliar itu bisa digunakan untuk membangun desa, menyubsidi rakyat miskin, ataupun menanggulangi bencana-bencana yang akhir-akhir ini sering melanda Indonesia. Dana ini pun lebih baik dialokasikan untuk memperbaiki bangunan sekolah, jalanan, dan fasilitas umum yang rusak. Dana ini juga bisa digunakan setidaknya untuk pemeretaan pendidikan didaerah-daerah terpencil, atau juga dana sebesar ini bisa dialokasikan untuk menertibkan jalannya Pemilu.

Pada akhirnya keputusan mengenai dana saksi bagi parpol ini dicoret dari rancangan Perpres. Dicoretnya rancangan Perpres mengenai dana saksi ini lebih terkait kepada tidak adanya landasan hukum yang memayungi atau menjadi payung hukum bagi penetapan dana ini. semoga dengan dicoretnya dana saksi ini, pemilu 2014 nanti tetap berjalan dengan jurdil dan sebagai mana mestinya.

Mahkamah Konstitusi dan keputusan Pemilu serentak 2019

Pada 23 Januari 2014 atau kurang lebih 3 bulan menjelang PEMILU 2014, Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan sejumlah pasal UU No.42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bertentangan dengan UUD 1945. Pada keputusan ini juga dijelaskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Akan tetapi yang menjadi pro dan kontra terhadap keputusan ini ialah Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2019 dan seterusnya.

Dasar munculnya putusan MK ini berasal dari uji konstitusi yang diajukan oleh beberapa elit politik kepada Mahkamah Konstitusi selaku badan yang berhak menguji Konstitusi. Pada akhirnya keputusan bulat dari Mahkamah Konstitusi ialah mengabulkan Pemilu Serentak antara Legislatif dan Presiden. Namun dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang bijak, MK menyatakan bahwa Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Berbagai tanggapan mengalir deras seiring keputusan MK tersebut. Beberapa pihak sangat menyayangkan keputusan MK tersebut karena dinilai akan menimbulkan banyak permasalahan pada Pemilu tahun ini salah satunya adalah kekhawatiran terhadap keputusan ini menjadi landasan bagi Parpol yang kalah untuk menggugat hasil Pemilu tahun ini. selain itu keputusan ini dinilai membuat Pemilu 2014 tidak mempunyai landasan hukum lagi sehingga Pemilu tahun ini dapat dinyatakan Konstitusional.

Seiring dengan keputusan tersebut, pihak yang kontra menyatakan, seharusnya tepat setelah keputusan tersebut dikeluarkan bahwa pemilu tahun ini harus dilaksanakan secara serentak. Namun MK dan beberapa pihak yang pro terhadap Pemilu serentak 2019 mempunyai landasan pemikirannya tersendiri yaitu mempertimbangkan legistimasi Hukum, sosiologis, dan moral berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2014.

Dilihat dari legistimasi hukum bahwa keputusan MK terhadap pemilu serentak 2019 merupakan kenyataan hukum (lex lata) yang harus diterima dan dihargai karena keputusan tersebut merupakan keputusan langsung dari MK selaku badan konstitusi tertinggi dinegeri ini.

Jika ditimbang dari legistimasi sosiologis, bahwa pemilu serentak baru bisa dilaksanakan tahun 2019 karena melihat banyaknya dukungan dari berbagai parpol sehingga keputusan tersebut memenuhi kebutuhan dan kepentingan hukum sebagain besar elit politik kita. Lalu yang terakhir adalah legistimasi moral yang mempertimbangkan faktor penyelenggaran Pemilu untuk terciptanya pemilu yang aman dan terhindar dari kekacauan serta ketidakpastian hukum yang akan terjadi jika pemilu serentak dilaksanakan tahun 2014 ini.

Dengan pertimbangan itulah, beberapa pihak yang pro terhadap keputusan ini  setuju mendukung bahwa pemilu serentak baru akan siap dilaksanakan pada tahun 2019 nanti. Dengan berbagai pertimbangan dari pihak pro dan kontra, kita hanya bisa berharap dan mengawal pemilu 2014 ini agar tidak merugikan banyak pihak apalagi akan menimbulkan kekacauan dan kerusuhan saat pemilu berlangsung. Selain itu pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik juga harus dengan tegas mentaati aturan hukum yang berlaku saat Pemilu nanti agar terciptanya kondisi yang kondusif selama perhelatan Pemilu tahun ini.
 

Persiapan KPU terhadap Pemilu 2014

"kalau kita mencintai Indonesia Merdeka, haruslah kita berusaha membangun perumahan kita sendiri dan memperbaiki susunannya."-Moh. Hatta
Seperti yang telah kita ketahui secara umum bahwa Komisi Pemilihan Umumlah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilu dari tahun ke tahun. Hal ini berarti bahwa setiap keberhasilan dan kegagalan Pemilu sebagian besar merupakan tanggung jawab dari KPU, namun pernyataan ini tidak menyampingkan faktor-faktor lain yang juga turut mempengaruhi Pemilu.

Banyak lembaga survey yang mulai bergerak untuk setidaknya membantuk KPU dalam mempersiapkan strategi dalam menggelar Pemilu tahun ini. mulai dari persiapan sampai nanti tahap pelaksanaan. Baik yang mensurvey tentang parpol, calon-calon yang terlibat, sampai tingkat partisipasi masyarakat dalam menghadapi Pemilu tahun ini.

Yang perlu dicermati dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU saat ini adalah survey yang menunjukkan betapa sedikitnya partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini, dalam hal ini menyangkut pengetahuan masyarakat tentang pelaksaan pemilu, calon-calon dalam pemilu, dan APK (angka partisipasi kasar) masyarakat turut serta dalam Pemilu tahun ini.

Survey dari bulan desember-januari menunjukkan bahwa kurang dari 50% masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih mengetahui tanggal pasti Pemilu 9 april 2014 nanti. Hal ini juga berkorelasi positif terhadap pengetahuan masyarakat kepada calon-calon yang akan dipilihnya nanti, dan juga sudah tentu berkorelasi positif juga dengan tingkat partisipasi masyarkat nanti dalam Pemilu tahun ini.

Sudah tentu ini mengkhawatirkan bagi KPU karena bisa jadi akan meningkatnya angka golput dalam pemilu nanti. KPU harus bergerak cepat untuk mengatasi hal ini. partai politik dan masyarakatpun juga tidak bisa tinggal diam menyaksika KPU yang bekerja sendirian untuk menggelar pemilu ini. parpol dan masyarakat juga harus turut aktif membantu KPU dalam mengawal Pemilu setidaknya dengan mensosialisasikan pemilu tahun ini kepada masyarakat umum. Sehingga angka golput dapat ditekan dan menjadi prestasi tersendiri bagi jalannya demokrasi di Indonesia.

Demikianlah beberapa yang dapat kita lihat dan cermati dalam persiapan Pemilu tahun ini. harapannya Pemilu tahun ini dapat memunculkan para elite politik yang pro terhadap kepentingan rakyat bukan kepentingan asing, pemimpin yang tegas tapi tidak otoriter, pemimpin yang sederhana tetapi tidak rendah diri, pemimpin yang berani berjuang bersama masyarakat bukan berjuang untuk dirinya sendiri, dan Pemimpin yang berani menegakkan Pancasila dan UUD 1945 bukan Pemimpin yang menggrogoti nilai-nilai luhur pancasila dan UUD 1945, serta Pemimpin yang berani memperjuangkan kalimat Indonesia Raya menjadi kalimat suci dan bernilai tinggi bukan sekedar kalimat yang mati tanpa arti.

Semoga...