Tampilkan postingan dengan label PEMILU 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMILU 2014. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Maret 2014

Perang Ideologi dizaman Neokolonialisme

ibu saya dulu pernah berkata yang baru saya sadari kebenaraan perkataannya kurang lebih seperti ini,

“nak kamu sekarang hidup dizaman neokolonialisme, bangsa kamu dijajah bukan melalui perang senjata tetapi perang ideologi. Game-game yang kamu mainkan sekarang itu adalah salah satu cara dari perang ideologi dizaman ini, mungkin gim tersebut bermanfaat pada satu sisi akan tetapi disisi lain gim tersebut merusak bangsamu ini secara perlahan.”

Kurang lebih seperti itulah kalimat yang keluar dari sosok ibu yang sekarang bekerja sebagai PNS disalah  satu SMA di Jakarta. Saya dahulu sering kali menyangsikan kalimat tersebut yang selalu diucapkan beliau tatkala saya sedang asik bermain gim sampai akhirnya lupa waktu, lupa belajar, lupa bersosialisasi, lupa, lupa dan lupa.
Dunia kuliah saat ini mengajarkan saya untuk berfikir kritis mengenai hal ini. sudah berapa banyak kita melihat kasus karena sebuah gim seseorang sampai DO dari kuliahnya atau seorang anak mencuri dari ibunya karena hanya membeli voucher untuk bermain gim tersebut, dikasus yang lebih ekstrem lagi seseorang tega menghabisi nyawa orang lain karena bermain gim.

Kasus social learning seperti ini banyak sekali terjadi disekitar kita dan contoh kasus ini hanya berasal dari gim saja. Padahal masih banyak lagi perang-perang pemikiran dizaman sekarang ini. di Psikologi misalnya saya mempelajari bahwa iklan baik cetak maupun elektronik, tayangan televisi, dan semua yang berunsur media merupakan salah satu cara perang ideologi ini. dosen antropologi semester satu yang lalu mengatakan dalam salah satu kuliahnya bahwa cara mencuci otak manusia itu sederhana, yaitu dengan memberi informasi sederhana akan tetapi kemas dengan cara yang berbeda. Inilah yang sering terjadi disetiap media informasi, mereka mengemas informasi sederhana dengan kemasan yang berbeda.

Maka bukanlah sesuatu yang tidak wajar jika kita melihat banyak reformasi ditimur tengah berawal dari media, perang antar negara yang bertetangga terjadi karena media. Salah satu cara perang ideologi yaitu melalui media.

Lalu mengapa terjadi perang ideologis? Jawaban mudahnya adalah karena pernyataan “decartes corgito ergosum” yang artinya saya ada karena saya berpikir. Maka orang yang tidak berpikir sama seperti orang yang tidak hidup atau mati. Orang yang berpikir itu jugalah yang menciptakan ideologi. Sampai disini harus diluruskan bahwa ideologi bukan hanya sebatas pada ideologi liberalisme, sosialisme atau pancasila. Ideologi itu pada dasarnya adalah pemikiran dasar. Bukan hanya manusia yang memiliki ideologi, benda-benda dan iklan-iklanpun merupakan ideologi.

Sampai poin ini kita kembalikan ke realitas yang terjadi dinegara kita ini. zaman neokolonialisme atau perang ideologi ini sudah masuk sejak lama dinegara kita sejak lama. banyak nilai-nilai dan budaya luhur yang menghilang sejak masuknya ideologi-ideologi dari luar. Hanya ada dua cara untuk membendung arus masuknya ideologi tersebut. Cara pertama menerima ideologi tersebut dan membuatnya berasimilasi budaya atau cara yang kedua adalah menolak ideologi yang masuk dengan cara melawannya dengan ideologi juga. Intinya pemikiran melawan pemikiran.
Mungkin tidak menjadi masalah jika ideologi yang masuk itu bersifat baik, kita bisa mencampurkannya dengan yang ada dinegara ini sehingga jadi sebuah produk ideologi baru yang bisa bermanfaat, lalu bagaimana cara untuk melawan ideologi-ideologi yang buruk dan bersifat destruktif tersebut?

Salah satu caranya adalah dengan memilih wakil-wakil rakyat yang mempunyai pemikiran-pemikiran yang akan menangkal pemikiran yang bersifat destruktif tersebut. Karena tidak mungkin 250juta jiwa Indonesia secara individu melawan pemikiran-pemikiran dari luar yang bersifat kolektif. Harus ada wakil-wakil rakyat yang masih menjunjung ideologi kebangsaan. Dan wakil-wakil tersebut bisa didapat saat terjadinya Pemilu.

Saat kita melaksanakan pemilu kita tidak hanya sekedar mencoblos gambar akan tetapi esensinya lebih dari itu. Kita memilih orang-orang yang mempunyai pemikiran kuat untuk kemajuan bangsa ini. mungkin pada tahap ini banyak rakyat dan juga civitas akademika yang meragukan kualitas dari calon-calon yang akan maju dipemilu nanti. Akan tetapi tidak memilih juga bukan solusi, mengutip pernyataan tokoh nasional “tidak memilih itu ibarat seseorang yang berada didalam kapal yang bocor dan orang tersebut hanya berkata kapal ini bocor tanpa bertindak apa-apa”.

Walaupun kita sudah mempelajari rekam jejak calon pemilu nanti, bukan berarti kita memilih sosok yang sempurna ataupun mempunyai ideologi yang kuat. Akan tetapi dengan memilih sosok-sosok yang mempunyai rekam jejak baik kita sudah menapakan satu langkah kedepan bukan kebelakang atau hanya diam ditempat. Selain itu dengan memilih sosok-sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik pada dasarnya kita telah memilih sosok-sosok yang cacatnya dapat kita tolerir dan tanggung daripada terpilih orang-orang yang pemburu rente, penjarah pembangungan, dan benalu bangsa.

Pemilu bukanlah mencerminkan keseluruhan demokrasi, akan tetapi pemilu adalah metode kunci dari demokrasi. Mungkin Pemilu yang lalu menghasilkan orang-orang politik yang busuk dan koruptif. Tetapi kita juga punya kesempatan untuk belajar dan memilih orang-orang yang mempunyai ideologi yang berguna untuk kemajuan bangsa ini. saat kesempatan tersebut kita lewatkan sama saja kita membiarkan orang-orang yang busuk dan koruptif itu berkuasa kembali.

Kita mungkin ingin merubah pemilu, akan tetapi apa yang dapat kita lakukan? 1 bulan kedepan pemilu akan diselenggarakan. Yang dapat kita lakukan adalah dengan menggunakan hak pilih kita untuk memilih orang-orang yang baik daripada tidak memilih, tidak memilih sama saja membiarkan negara ini jatuh ketangan penguasa yang dzalim. Bukankah kita diajarkan untuk tidak mengambil pemimpin dari orang orang yang dzalim? Lalu saat ada pemimpin-pemimpin yang mempunyai rekam jejak baik mengapa tidak kita pilih?

Mungkin kita sudah dibutakan oleh media dan ideologinya kalau lebih banyak orang jahat daripada orang baik. Atau mungkin juga kita sudah dibutakan oleh apatisme kita sendiri sehingga tidak ada orang baik didunia ini selain diri sendiri. Atau mungkin  kita tidak cukup bijak untuk belajar bahwa ada hitam pasti ada putih, ada kegelapan pasti ada cahaya, ada orang jahat pasti ada juga orang baik. Namun sejauh mana kita menjadi lebih bijak untuk memilih orang-orang baik diantara orang-orang jahat.

“politik dan sistem kita mungkin tidak sempurna, demokrasi dan pemilu juga tidak sempurna, lalu apakah kita akan menunggu kesempurnaan untuk menentukan pemimpin? Kita semua sudah lelah menunggu kesempurnaan itu, saya, anda, kalian semua sedang menunggu. Saya, anda dan kalian semua mungkin yakin cara ini bukanlah cara yang tepat, akan tetapi saat kita hanya punya cara ini mengapa tidak kita lakukan, sembari kita memperbaiki dan mencari cara yang tepat untuk memperbaikinya. Kita tidak bisa menggantungkan hidup kepada manusia, tapi realitasnya sebagai makhluk sosial pada akhirnya kita harus menentukan pemimpin yang berasal dari manusia juga. Sekarang bergantung kepada kita dalam memilih, mau yang baik atau yang buruk? Atau tidak memilih itu juga pilihan. Karena kita sudah lelah mari lebih baik kita merenung kembali.”
dan sampai saat inipun kita masih berperang ideologi dengan diri kita sendiri, hati nurani kita, sesama masyarakat dan satu bangsa serta ditambah perang dengan ideologi lain dari luar. bertambahlah lelah kita.

Rabu, 26 Februari 2014

Mengapa Saya Harus Mencoblos ?

Pertanyaan mengapa biasanya digunakan manusia sebagai sarana berfilsafat. Kata mengapa-lah yang membuat manusia menemukan apa yang ingin mereka cari. Dengan kata mengapa jugalah manusia dapat memiliki keyakinan yang kuat akan hal yang ia yakini. Kata mengapa juga turut andil dalam seluruh kemajuan peradaban manusia dimuka bumi.

Saat tidak ada manusia yang berkata mengapa, maka bisa dipastikan tidak akan ada lagi perkembangan atau kemajuan didalam peradaban manusia. Oleh karena itu dalam menjalani kehidupan kembangkanlah kata mengapa itu.

Saya tidak akan membahas lebih jauh tentang filsafat ataupun kata mengapa tersebut. Yang akan saya tekankan disini bahwa kita harus menemukan jawaban mengapa kita (saya sendiri, pembaca, maupun seluruh elemen masyarakat Indonesia) harus mencoblos pada saat tanggal 9 april mendatang.

Seperti yang telah saya ungkapkan sebelumnya, bahwa kata mengapa bisa menjadikan manusia memiliki keyakinan yang kuat. Dengan pertanyaan mengapa saya harus mencoblos, maka secara tidak langsung kita berfilsafat untuk merenungkan, mencari, memilah, mengkaji tentang pertanyaan tersebut.

Jawaban dari pertanyaan diatas memang seharusnya berasal dari individu-individu bukan jawaban dari orang lain, karena kedaulatan individu sangat diakui dan dijunjung oleh hukum di negeri ini, Indonesia. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa jawaban dari orang lain juga turut andil dalam menentukan pola pikir ataupun sebagai referensi seseorang dalam bertindak dan berperilaku. Dalam hal ini saya melihat manusia dari mazhab Humanistik.

Karena saya......

Jawaban dari pertanyaan diatas bisa bermacam-macam dan memiliki hasil yang bermacam-macam terhadap perilaku manusia nanti, karena jawaban tersebut dapat menjadi referensi manusia dalam menentukan pilihan. Akan tetapi sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari kita melihat beberapa quote dari beberapa tokoh yang mungkin dapat menginspirasi dan menjadi objek kajian serta referensi dalam menjawab pertanyaan mengapa.

“apakah kita harus menunggu sampai negara ini bersih jika kita ingin melakukan perubahan?”-anies baswedan.

Lalu quote diatas dikuatkan oleh pernyataan gubernur jawa tengah terpilih,

“terlibatlah dalam perubahan, dan tebarkan virus kebaikan.”-Ginanjar Pranowo

Apa yang dapat kita ambil dan simpulkan dari kedua quote diatas?

Bahwa dalam memperbaiki keadaan republik ini kita tidak hanya bisa diam atau menunggu negara ini sempurna. Karena saat kita menuntut sebuah kesempurnaan tanpa perbuatan maka kita tidak akan pernah mendapatkan kesempurnaan tersebut. Akan tetapi jika kita menuntut sebuah kesempurnaan, maka kita akan mendapatkan kesempurnaan tersebut, setidaknya kesempurnaan yang bersifat subjektif yaitu kesempurnaan yang kita inginkan. Hanya dengan terlibatlah maka kita berperan dalam menentukan arah bangsa ini.

Dengan terlibat dalam perubahan, maka kita dapat sedikit-sedikit dengan tangan kita yang kecil ini membantu membersihkan negeri ini. coba anda bayangkan, jika anda terlibat dalam perubahan lalu mengajak orang lain dan orang lain tersebut mengajak orang lain lagi dan seterusnya, maka berapa banyak tangan-tangan kecil yang membantu membersihkan negeri ini atau setidaknya belajar membersihkan negeri ini. bukankah asas gotong royong juga berdasarkan berapa banyak individu-individu yang terlibat dalam menyelesaikan suatu permasalahan?

Mungkin pernyataan diatas lebih banyak keteori dan omong kosong, akan tetapi kita lihat contoh aplikatif dalam pernyataan diatas. Lingkungan anda tertutup oleh abu vulkanik pasca meletusnya sebuah gunung berapi, lalu orang-orang disekitar anda dan termasuk anda sendiri juga memilih untuk diam tanpa usaha membersihkan abu tersebut bahkan berpangku tangan menunggu orang lain membersihkanya, pola pikir kalian satu lingkungan sama. Maka apakah lingkungan kalian akan bebas atau bersih dari abu vulkanik? Tidak.

Lalu coba kita balik skenarionya. Lingkungan anda tidak peduli dengan abu vulkanik yang tebal dan terlanjur mengotori lingkungan anda. Lalu anda mencoba membersihkannya tapi tanpa mengajak orang lain disekitar lingkungan anda. Maka apa yang terjadi, mungkin lingkungan anda akan bersih tetapi dalam jangka waktu yang sangat lama dan tidak akan optimal.

Skenario terakhir adalah ketika anda mengajak orang lain dan orang lain mengajak orang lain lagi terlibat dalam upaya pembersihan abu vulkanik. Sampai akhirnya seluruh lingkungan anda berpartisipasi aktif dalam mengadakan perubahan ini. maka apa yang akan anda dapatkan? Anda dapat menyimpulkannya sendiri.

Begitu juga dengan keterlibatan anda dalam pemilu nanti. Mungkin anda menganggap satu suara tidak akan berdampak apapun. Namun 30% di Indonesia ini memiliki pola pikir yang sama dengan anda tanpa ada yang menyadarinya maka berapa banyak tangan-tangan kecil yang tidak terlibat dalam upaya perubahan. Dengan apatisme tersebut maka sudah tentu akan sulit membuat orang-orang yang apatis akan turut aktif terlibat dalam perubahan. Ah sudahlah kawan... mungkin ini hanya sebuah chaos theory yang saya rancang sendiri.

 “Hanya mereka yang berani menuntut haknya, pantas diberikan keadilan. Kalau rakyat Indonesia tidak berani menuntut haknya, biarlah mereka ditindas sampai akhir zaman oleh penguasa-penguasa korup mereka.”-soe hok gie

Atau jika terlibat dalam perubahan masih belum dapat dijadikan referensi, maka quote dari soe hok gie diatas dapat menjadi referensi lain. Menuntut hak demi mendapatkan keadilan. Dalam menyikapi demokrasi saat ini ada 3 pilihan yang dapat dilakukan, yang pertama adalah mencoblos demi menuntut hak kita, dengan menuntut hak kita maka kita menjemput keadilan yang kita inginkan. Lalu yang kedua adalah tidak mencoblos akan tetapi menyiapkan sebuah langkah revolusi lagi. Dengan revolusi harapannya dapat menata ulang kesalahan sistemik yang sudah ada dan melekat dan yang terakhir adalah menjadi apatis yang tidak terlibat dalam hal apapun, jika ditindas hanya bisa pasrah karena ditindaspun mereka sudah tidak akan peduli.


“karena saya cinta Indonesia maka saya mempunyai rasa memiliki terhadap negeri ini, dengan rasa memiliki itulah maka saya mempunyai motivasi yang kuat untuk terlibat dalam perubahan dinegeri ini.”

Senin, 10 Februari 2014

OUTLOOKING (Seperti Apakah Pemilu 2014?)

tulisan ini dibuat hanya untuk mengingatkan bahwa tahun 2014 ini, Indonesia, bangsa ini, negara ini, masyarakat, kita akan menjalani tahun politik, pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali yaitu Pemilu Legislatif dan Presiden. jangan sampai momen perubahan ini terlewatkan begitu saja, karena bisa saja di momen inilah Pemimpin-pemimpin yang bisa membawa perubahan kepada Negeri ini dalam 5 tahun kedepan dapat terpilih atau bisa saja pemimpin dengan kualitas dan rekam jejak yang nihil bisa terpilih. semuanya tergantung kepada kita...

Ingat 9 April 2014


Tahun 2014 merupakan tahun yang sangat spesial bagi rakyat Indonesia karena ditahun inilah kita akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali yaitu PEMILU Legislatif dan Presiden. Ditahun ini pula akan muncul banyak strategi-strategi yang akan dilancarkan oleh 15 Parpol untuk memenangkan PEMILU setidaknya mendapat suara untuk memperebutkan kursi panas di DPR.

Hal ini merupakan kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia siapapun dan apapun kepentingannya,semua bisa berbahagia ditahun ini. bagi rakyat kecil, ditahun inilah mereka bisa menggantungkan harapan selama 5 tahun kedepan kepada pemimpin-pemimpin yang dipilihnya. Bagi para pedagang dan pengusaha, ditahun inilah mereka bisa meraup omzet yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya karena persaingan oleh para elit politik di negeri ini. bagi para pelajar dan cendekiawan ditahun inilah mereka bisa melakukan banyak penelitian, survey, riset atau apapun yang berhubungan dengan bidangnya dengan mengambil tema seputar PEMILU. Bagi para elit politik sangat jelas, ditahun inilah kesempatan mereka untuk berjuang memperebutkan suara rakyat.

Ini menunjukkan betapa hebatnya pesta demokrasi 5 tahun sekali ini bagi seluruh elemen masyarakat dari bawah sampai atas. Akan tetapi banyak juga hal-hal yang mungkin merugikan negara ini jika saja PEMILU tahun ini diwarnai oleh kerusuhan, kecurangan, dan lain-lain. Bukan tidak mungkin bisa terjadi perpecahan ditubuh bangsa ini setelah PEMILU dilaksanakan. Barang tentu kita tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi.

Lalu apa saja yang terjadi menjelang PEMILU 2014 ini, seperti apakah gambaran pelaksanaan PEMILU tahun ini, lalu siapakah yang akan menjabat sebagai anggota dewan ataupun presiden, dan seberapa jauhkan persiapan yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempersiapkan pemilu?


Dana Saksi Parpol (Partai Politik)

Menjelang PEMILU 2014 ini muncul sebuah wacana oleh segelintir orang yang menginginkan dana sebesar 660 Milliar Rupiah untuk mendanai saksi partai politik disetiap TPU. Dana ini akan diberikan kepada setiap saksi parpol sebesar 100Ribu rupiah perorang untuk mengawasi PEMILU di TPU. Perlu untuk diketahui bahwa saksi disetiap TPU sudah disediakan oleh Bawaslu untuk mengawal pemilu tahun ini.

Permintaan terhadap dana saksi parpol yang dibiayai oleh pemerintah melalui APBN 2014 inilah yang memunculkan kontroversi diberbagai kalangan. Ada banyak pihak yang pro dan tidak kalah banyak juga pihak yang kontra terhadap dana ini. bagi mereka yang pro, mereka berpendapat bahwa dana ini ditunjukkan untuk mengurangi kecurangan saat pemilu dengan memunculkan saksi-saksi bagi partai politik disetiap TPU sehingga pemilu yang Jurdil (jujur dan adil) dapat terlaksana. Akan tetapi bagi pihak yang kontra, mereka berpendapat bahwa dana ini termasuk pemborosan dan rawan dikorupsi karena penggunaan, pembagian, dan pengawasannya tidak transparan. Selain itu mereka juga berpendapat bahwa sebaiknya saksi-saksi bagi parpol itu disediakan dan dibiayai oleh parpol-parpol itu sendiri melalui simpatisan partai ataupun kader-kader partai setempat.

Penulis sendiri lebih condong kepada pihak yang kontra, karena 660 milliar untuk saksi apalagi saksi partai politik adalah sebuah pemborosan besar-besaran dan hanya akan menghabiskan dana APBN yang seharusnya dengan 660 milliar itu bisa digunakan untuk membangun desa, menyubsidi rakyat miskin, ataupun menanggulangi bencana-bencana yang akhir-akhir ini sering melanda Indonesia. Dana ini pun lebih baik dialokasikan untuk memperbaiki bangunan sekolah, jalanan, dan fasilitas umum yang rusak. Dana ini juga bisa digunakan setidaknya untuk pemeretaan pendidikan didaerah-daerah terpencil, atau juga dana sebesar ini bisa dialokasikan untuk menertibkan jalannya Pemilu.

Pada akhirnya keputusan mengenai dana saksi bagi parpol ini dicoret dari rancangan Perpres. Dicoretnya rancangan Perpres mengenai dana saksi ini lebih terkait kepada tidak adanya landasan hukum yang memayungi atau menjadi payung hukum bagi penetapan dana ini. semoga dengan dicoretnya dana saksi ini, pemilu 2014 nanti tetap berjalan dengan jurdil dan sebagai mana mestinya.

Mahkamah Konstitusi dan keputusan Pemilu serentak 2019

Pada 23 Januari 2014 atau kurang lebih 3 bulan menjelang PEMILU 2014, Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan sejumlah pasal UU No.42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bertentangan dengan UUD 1945. Pada keputusan ini juga dijelaskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Akan tetapi yang menjadi pro dan kontra terhadap keputusan ini ialah Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2019 dan seterusnya.

Dasar munculnya putusan MK ini berasal dari uji konstitusi yang diajukan oleh beberapa elit politik kepada Mahkamah Konstitusi selaku badan yang berhak menguji Konstitusi. Pada akhirnya keputusan bulat dari Mahkamah Konstitusi ialah mengabulkan Pemilu Serentak antara Legislatif dan Presiden. Namun dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang bijak, MK menyatakan bahwa Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Berbagai tanggapan mengalir deras seiring keputusan MK tersebut. Beberapa pihak sangat menyayangkan keputusan MK tersebut karena dinilai akan menimbulkan banyak permasalahan pada Pemilu tahun ini salah satunya adalah kekhawatiran terhadap keputusan ini menjadi landasan bagi Parpol yang kalah untuk menggugat hasil Pemilu tahun ini. selain itu keputusan ini dinilai membuat Pemilu 2014 tidak mempunyai landasan hukum lagi sehingga Pemilu tahun ini dapat dinyatakan Konstitusional.

Seiring dengan keputusan tersebut, pihak yang kontra menyatakan, seharusnya tepat setelah keputusan tersebut dikeluarkan bahwa pemilu tahun ini harus dilaksanakan secara serentak. Namun MK dan beberapa pihak yang pro terhadap Pemilu serentak 2019 mempunyai landasan pemikirannya tersendiri yaitu mempertimbangkan legistimasi Hukum, sosiologis, dan moral berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2014.

Dilihat dari legistimasi hukum bahwa keputusan MK terhadap pemilu serentak 2019 merupakan kenyataan hukum (lex lata) yang harus diterima dan dihargai karena keputusan tersebut merupakan keputusan langsung dari MK selaku badan konstitusi tertinggi dinegeri ini.

Jika ditimbang dari legistimasi sosiologis, bahwa pemilu serentak baru bisa dilaksanakan tahun 2019 karena melihat banyaknya dukungan dari berbagai parpol sehingga keputusan tersebut memenuhi kebutuhan dan kepentingan hukum sebagain besar elit politik kita. Lalu yang terakhir adalah legistimasi moral yang mempertimbangkan faktor penyelenggaran Pemilu untuk terciptanya pemilu yang aman dan terhindar dari kekacauan serta ketidakpastian hukum yang akan terjadi jika pemilu serentak dilaksanakan tahun 2014 ini.

Dengan pertimbangan itulah, beberapa pihak yang pro terhadap keputusan ini  setuju mendukung bahwa pemilu serentak baru akan siap dilaksanakan pada tahun 2019 nanti. Dengan berbagai pertimbangan dari pihak pro dan kontra, kita hanya bisa berharap dan mengawal pemilu 2014 ini agar tidak merugikan banyak pihak apalagi akan menimbulkan kekacauan dan kerusuhan saat pemilu berlangsung. Selain itu pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik juga harus dengan tegas mentaati aturan hukum yang berlaku saat Pemilu nanti agar terciptanya kondisi yang kondusif selama perhelatan Pemilu tahun ini.
 

Persiapan KPU terhadap Pemilu 2014

"kalau kita mencintai Indonesia Merdeka, haruslah kita berusaha membangun perumahan kita sendiri dan memperbaiki susunannya."-Moh. Hatta
Seperti yang telah kita ketahui secara umum bahwa Komisi Pemilihan Umumlah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilu dari tahun ke tahun. Hal ini berarti bahwa setiap keberhasilan dan kegagalan Pemilu sebagian besar merupakan tanggung jawab dari KPU, namun pernyataan ini tidak menyampingkan faktor-faktor lain yang juga turut mempengaruhi Pemilu.

Banyak lembaga survey yang mulai bergerak untuk setidaknya membantuk KPU dalam mempersiapkan strategi dalam menggelar Pemilu tahun ini. mulai dari persiapan sampai nanti tahap pelaksanaan. Baik yang mensurvey tentang parpol, calon-calon yang terlibat, sampai tingkat partisipasi masyarakat dalam menghadapi Pemilu tahun ini.

Yang perlu dicermati dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU saat ini adalah survey yang menunjukkan betapa sedikitnya partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini, dalam hal ini menyangkut pengetahuan masyarakat tentang pelaksaan pemilu, calon-calon dalam pemilu, dan APK (angka partisipasi kasar) masyarakat turut serta dalam Pemilu tahun ini.

Survey dari bulan desember-januari menunjukkan bahwa kurang dari 50% masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih mengetahui tanggal pasti Pemilu 9 april 2014 nanti. Hal ini juga berkorelasi positif terhadap pengetahuan masyarakat kepada calon-calon yang akan dipilihnya nanti, dan juga sudah tentu berkorelasi positif juga dengan tingkat partisipasi masyarkat nanti dalam Pemilu tahun ini.

Sudah tentu ini mengkhawatirkan bagi KPU karena bisa jadi akan meningkatnya angka golput dalam pemilu nanti. KPU harus bergerak cepat untuk mengatasi hal ini. partai politik dan masyarakatpun juga tidak bisa tinggal diam menyaksika KPU yang bekerja sendirian untuk menggelar pemilu ini. parpol dan masyarakat juga harus turut aktif membantu KPU dalam mengawal Pemilu setidaknya dengan mensosialisasikan pemilu tahun ini kepada masyarakat umum. Sehingga angka golput dapat ditekan dan menjadi prestasi tersendiri bagi jalannya demokrasi di Indonesia.

Demikianlah beberapa yang dapat kita lihat dan cermati dalam persiapan Pemilu tahun ini. harapannya Pemilu tahun ini dapat memunculkan para elite politik yang pro terhadap kepentingan rakyat bukan kepentingan asing, pemimpin yang tegas tapi tidak otoriter, pemimpin yang sederhana tetapi tidak rendah diri, pemimpin yang berani berjuang bersama masyarakat bukan berjuang untuk dirinya sendiri, dan Pemimpin yang berani menegakkan Pancasila dan UUD 1945 bukan Pemimpin yang menggrogoti nilai-nilai luhur pancasila dan UUD 1945, serta Pemimpin yang berani memperjuangkan kalimat Indonesia Raya menjadi kalimat suci dan bernilai tinggi bukan sekedar kalimat yang mati tanpa arti.

Semoga...